Connect With Us

Buruh Tewas Gantung Diri di Pohon Kelapa Periuk

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 19 Januari 2020 | 19:28

Tampak Asep mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pohon kelapa di pinggir Jalan Perum Villa Regency, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Asep Ginanjar, pemuda 24 tahun ditemukan tewas gantung diri (gandir), Minggu (19/1/2020).

Jasad Asep tergantung di sebuah pohon kelapa di pinggir Jalan Perum Villa Regency, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Buruh harian lepas asal Cirebon itu pertama kali ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh Yuda Rahmat, 53, warga setempat. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, Yuda menemukan korban tergantung sekitar pukul 03.15 WIB. 

"Ya, betul. Ada temuan mayat gantung diri di kawasan Periuk," ungkapnya kepada TangerangNews. 

Abdul mengatakan, Unit Identifikasi Polres Metro Tangerang Kota telah menggelar olah tempat kejadian perkara atas tewasnya korban. 

"Jadi, korban meninggal gantung diri di pohon kelapa menggunakan tali tambang," katanya. 

Ia menyebut jasad korban telah dibawa ke RSUD Tangerang untuk dibawa pihak keluarga ke rumah duka. Sementara motif korban bunuh diri masih diselidiki.

"Masih dilakukan penanganan lebih lanjut," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill