Connect With Us

Buruh Tewas Gantung Diri di Pohon Kelapa Periuk

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 19 Januari 2020 | 19:28

Tampak Asep mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pohon kelapa di pinggir Jalan Perum Villa Regency, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Asep Ginanjar, pemuda 24 tahun ditemukan tewas gantung diri (gandir), Minggu (19/1/2020).

Jasad Asep tergantung di sebuah pohon kelapa di pinggir Jalan Perum Villa Regency, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Buruh harian lepas asal Cirebon itu pertama kali ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh Yuda Rahmat, 53, warga setempat. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, Yuda menemukan korban tergantung sekitar pukul 03.15 WIB. 

"Ya, betul. Ada temuan mayat gantung diri di kawasan Periuk," ungkapnya kepada TangerangNews. 

Abdul mengatakan, Unit Identifikasi Polres Metro Tangerang Kota telah menggelar olah tempat kejadian perkara atas tewasnya korban. 

"Jadi, korban meninggal gantung diri di pohon kelapa menggunakan tali tambang," katanya. 

Ia menyebut jasad korban telah dibawa ke RSUD Tangerang untuk dibawa pihak keluarga ke rumah duka. Sementara motif korban bunuh diri masih diselidiki.

"Masih dilakukan penanganan lebih lanjut," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill