Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial DS, 35 ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di kediamannya, Perumahan Catalina, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2030) lalu.
"Betul, korban ditemukan di kediamannya (gantung diri), hari Rabu jam 22.00 WIB," ucap Kapolsek Pagedangan AKP Efri saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).
Efri menerangkan, DS ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa. Jasadnya tergantung. Selain itu, ditemukan juga sepucuk surat yang ditulis korban sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara tragis itu.
"Saat meninggal, ada surat (dari korban) buat keluarganya," tambahnya.
Namun, lanjut Efri, dirinya tak mengetahui isi surat tersebut. Ia menduga, perbuatan yang dilakukan korban dipicu karena korban memiliki masalah yang berat.
"Saya enggak baca isinya. Intinya ada masalah dengan pribadi," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews