Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial DS, 35 ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di kediamannya, Perumahan Catalina, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2030) lalu.
"Betul, korban ditemukan di kediamannya (gantung diri), hari Rabu jam 22.00 WIB," ucap Kapolsek Pagedangan AKP Efri saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).
Efri menerangkan, DS ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa. Jasadnya tergantung. Selain itu, ditemukan juga sepucuk surat yang ditulis korban sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara tragis itu.
"Saat meninggal, ada surat (dari korban) buat keluarganya," tambahnya.
Namun, lanjut Efri, dirinya tak mengetahui isi surat tersebut. Ia menduga, perbuatan yang dilakukan korban dipicu karena korban memiliki masalah yang berat.
"Saya enggak baca isinya. Intinya ada masalah dengan pribadi," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews