Connect With Us

Pria di Pagedangan Nekat Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Januari 2020 | 21:34

Ilustrasi Gantung Diri (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial DS, 35 ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di kediamannya, Perumahan Catalina, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2030) lalu.

"Betul, korban ditemukan di kediamannya (gantung diri), hari Rabu jam 22.00 WIB," ucap Kapolsek Pagedangan AKP Efri saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).

Efri menerangkan, DS ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa. Jasadnya tergantung. Selain itu, ditemukan juga sepucuk surat yang ditulis korban sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara tragis itu.

"Saat meninggal, ada surat (dari korban) buat keluarganya," tambahnya.

Namun, lanjut Efri, dirinya tak mengetahui isi surat tersebut. Ia menduga, perbuatan yang dilakukan korban dipicu karena korban memiliki masalah yang berat.

"Saya enggak baca isinya. Intinya ada masalah dengan pribadi," pungkasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill