Connect With Us

Siswa SMP Tewas Gantung Diri di Cipondoh

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Maret 2020 | 10:59

Jenazah RR, 15 tahun yang tewas gantung diri saat dipangkuan orang tuanya. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Seorang siswa SMP Negeri 18 Tangerang tewas akibat gantung diri. Insiden itu terjadi di rumah korban, Jalan Kihajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan korban berinisial RR yang berusia 15 tahun itu ditemukan tewas gantung diri pada Minggu (15/3/2020), pukul 21.00 WIB. 

"Ya, betul korban meninggal gantung diri. Peristiwanya sudah kami tangani," ujar Abdul saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2020). 

Abdul menjelaskan korban gantung diri menggunakan kabel listrik serabut diikatkan di leher dan di kusen pintu belakang rumahnya. 

Korban, kata dia, pertama kali ditemukan tewas tergantung oleh ibundanya, Minahika. Lalu, pihak keluarga melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi. 

Abdul menambahkan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun, polisi juga masih mendalami kasus bocah gantung diri ini. 

"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Atria Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase, Hadirkan 20 Lebih Vendor Pernikahan

Atria Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase, Hadirkan 20 Lebih Vendor Pernikahan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:15

Mewujudkan konsep pernikahan impian dapat dilakukan dalam satu tempat melalui Wedding Showcase Atria Hotel Gading Serpong.

KOTA TANGERANG
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Metro Tangerang Gandeng Sekolah untuk Pemetaan Siswa Bermasalah

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Metro Tangerang Gandeng Sekolah untuk Pemetaan Siswa Bermasalah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:39

Polres Metro Tangerang Kota melakukan langkah pencegahan kenakalan remaja yang dilakukan oleh pelajar wilayah hukumnya.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill