Connect With Us

Romi Tewas Gantung Diri di Kontrakan

Mohamad Romli | Senin, 3 Februari 2020 | 21:36

Petugas mengevakuasi jasad Romi yang tewas gantung diri di kontrakannya, Senin (3/2/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Romi, 27, ditemukan gantung diri di pintu kamar kontrakannya di Lingkungan Tegal Cabe Gajah Mungkur, Citangkil, Kota Cilegon. Polisi masih mengidentifikasi penyebab korban gantung diri.

Romi diketahui bekerja di toko fotokopi tak jauh dari rumah kontrakannya. Korban pertama kali diketahui gantung diri oleh rekan kerjanya sekitar pukul 14.00 WIB. Rekan kerjanya curiga lantaran Romi tak kunjung kembali ke toko setelah 2 jam pamit untuk makan siang.

"Ada seorang pemuda di dalam rumah ditemukan gantung diri posisi pintu terkunci dari dalam," kata Kapolsek Ciwandan Kompol Salahudin kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

Posisi kamar kontrakan saat dihampiri warga dan polisi dalam keadaan terkunci. Petugas bersama RT setempat akhirnya mendobrak pintu depan kontrakam.

"Atas izin dari RT setempat karena pintu nggak bisa dibuka dengan normal dilakukan pencongkelan atau pendobrakan bersama RT setempat," ujarnya.

Korban ditemukan tewas gantung diri menggunakan kain yang diikatkan di kusen pintu kamar. Polisi kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Cilegon untuk keperluan identifikasi.

"Posisi gantung diri di pintu kamar dan sekarang dilakukan evakuasi dan identifikasi oleh Polsek Ciwandan dan Pilres Cilegon," tuturnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill