Connect With Us

3 Sepeda Motor Hilang dalam Semalam di Perumahan Metro Cilegon

Mohamad Romli | Rabu, 29 Januari 2020 | 14:34

Warga menunjukkan lokasi pagar yang dijebol maling di perumahan Metro Cilegon. (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tiga sepeda motor hilang dalam semalam di Blok N24 B-11 Grand Cendana, Perumahan Metro Cilegon. Ketiga sepeda motor hilang dari garasi rumah warga.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/1/2020) dini hari. Pagar rumah warga dijebol maling. Para pelaku disinyalir masuk perumahan dengan menjebol pagar belakang.

"Ketahuannya jam 5 subuh pas lagi keluar biasa ngecek ke depan eh motor enggak ada. Tadinya pagarnya dikunci, gemboknya itu dibuka," kata salah seorang korban, Vivi kepada awak media, Rabu (29/1/2020).

Di kawasan itu, kata warga sudah sering terjadi pencurian kendaraan bermotor. Ia mengatakan, pada 2019 lalu pernah terjadi peristiwa serupa. Dalam satu bulan 8 unit sepeda motor hilang.

"Di Metro emang sering, ada yang nyampe 8 motor sebulan, tahun kemarin," ujarnya.

Terpisah, Koordinator Keamanan Perumahan Metro Cilegon, Deni Juaini mengatakan, kawasan Grand Cendana memang sering kemalingan. Namun, keamanan di kawasan itu bukan tanggung jawab dirinya. Hal tersebut lantaran aset perumaham itu sudah diserahkan ke pemerintah.

"Saya juga sangat khawatir sekali dengan keamanan warga, karena warga itu keamanannya duduk santai aja enggak keliling, itu sering terjadi. Cuma keamanannya diserahkan ke warga karena sudah diserahkan ke pemerintah," ujarnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill