Connect With Us

Diduga Putus Cinta, Ojol Gantung Diri di Cikupa

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Juli 2020 | 11:45

Screenshot atau tangkapan layar seorang pemuda berinisial S, 25 gantung diri di kamar mandi, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/7/2020) pagi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Semprok, RT17/7, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan peristiwa bunuh diri pemuda berinisial S, 25, Kamis (9/7/2020) pagi.

Korban yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol) ini diduga bunuh diri karena putus cinta.

Berdasar informasi, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh kekasihnya. Ketika itu kekasihnya merasa khawatir karena korban tidak bisa dihubungi, sejak Rabu (8/7/2020) malam.

Saat ditemukan korban tergantung di kamar mandi. Dia mengenakan mengenakan kaos dan celana jeans hitam.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito membenarkan peristiwa bunuh diri tersebut. Namun ketika ditanya dugaan motif korban melakukan aksi itu, dia tidak menjawab.

"Iya bener ada. Sudah dibawa ke rumah sakit," ujarnya singkat.

Jenazah korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

BANTEN
Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Senin, 30 Maret 2026 | 20:45

Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill