Connect With Us

Diduga Putus Cinta, Ojol Gantung Diri di Cikupa

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Juli 2020 | 11:45

Screenshot atau tangkapan layar seorang pemuda berinisial S, 25 gantung diri di kamar mandi, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/7/2020) pagi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Semprok, RT17/7, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan peristiwa bunuh diri pemuda berinisial S, 25, Kamis (9/7/2020) pagi.

Korban yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol) ini diduga bunuh diri karena putus cinta.

Berdasar informasi, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh kekasihnya. Ketika itu kekasihnya merasa khawatir karena korban tidak bisa dihubungi, sejak Rabu (8/7/2020) malam.

Saat ditemukan korban tergantung di kamar mandi. Dia mengenakan mengenakan kaos dan celana jeans hitam.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito membenarkan peristiwa bunuh diri tersebut. Namun ketika ditanya dugaan motif korban melakukan aksi itu, dia tidak menjawab.

"Iya bener ada. Sudah dibawa ke rumah sakit," ujarnya singkat.

Jenazah korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum. (RAZ/RAC)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KAB. TANGERANG
Jadi Tersangka Pemerasan WNA, Kejari Kabupaten Tangerang Tunjuk Plh Gantikan Kasi Pidum

Jadi Tersangka Pemerasan WNA, Kejari Kabupaten Tangerang Tunjuk Plh Gantikan Kasi Pidum

Senin, 22 Desember 2025 | 16:46

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) untuk menggantikan HMK yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA).

KOTA TANGERANG
BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

Senin, 22 Desember 2025 | 17:37

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melaporkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika pada tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill