Connect With Us

Ini Alasan Kota Tangerang Tak Bisa Prediksi Upah 2021 Turun Atau Naik

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 November 2020 | 18:39

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Asep Rahmat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang dalam waktu dekat akan menggelar rapat khusus membahas Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021.

"Dalam waktu dekat kami gelar rapatnya," ujar Asep Rahmat, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin (2/11/2020).

Asep menjelaskan rapat digelar bersama sejumlah pihak terkait. Mulai dari unsur pemerintah, pengusaha dan serikat buruh.

"Nanti rapatnya dengan dewan pengupahan kota," ucapnya.

Asep menyatakan penetapan upah UMK tahun 2021 belum bisa diprediksi akan mengalami kenaikan atau tidak. Terlebih pada kondisi pandemi COVID-19 seperti ini.

"Jadi saat ini kami belum bisa memberikan kabar soal UMK. Harus menunggu hasil rapat," pungkasnya.

Seperti diketahui, UMP Banten 2021 yang ditetapkan sebesar Rp. 2.460.996 seperti tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Banten nomor 561/kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan UMP Banten 2021 tidak mengalami kenaikan. Sementara UMK di Kota Tangerang tahun 2020 besarannya Rp. 4.199.092. (RED/RAC)

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

KOTA TANGERANG
ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

Rabu, 1 April 2026 | 14:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill