Connect With Us

Ini Tahapaan Upah Minimum di Kota Tangerang Selatan 

Rachman Deniansyah | Senin, 2 November 2020 | 18:38

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memutuskan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021 mendatang. Hal tersebut, baru akan masuk dalam tahap pembahasan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Sukanta menjelaskan, penetapan UMK itu nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Mengingat keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim mengenai upah minimum provinsi (UMP) di wilayah Banten kini telah diumumkan.

"Kami baru mempersiapkan untuk rapat (bersama) Depeko. Jadi memang kami itu menunggu UMP  Provinsi Banten," ujar Sukanta saat dihubungi awak media, Senin (2/11/2020).

Rencananya rapat koordinasi tersebut akan dilakukan pada Senin 9 November 2020 mendatang.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Disnaker tidak membahasnya sendiri. Melainkan akan mengajak para asosiasi atau serikat pekerja, hingga akademisi untuk ikut membahas penetapan UMK.

"Biasanya kami melibatkan perwakilan dari Apindo, serikat pekerja  dan dewan pakar pengupahan. Kita bentuknya tim ya di sini. Dewan pakar pengupahan itu kebanyakan kita ambil dari perguruan tinggi," tuturnya.

Mereka akan membahas naik atau tidaknya besaran UMK di Tangsel. Adapun, pembahasan itu harus diselesaikan sebelum batas akhir pengumuman upah minimum kabupaten/kota pada 21 November 2020 mendatang. 

Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum di tahun 2021. Hal tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

TANGSEL
Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill