Tim Inafis Turun Tangan Selidiki Kasus Tahanan Polresta Tangerang Bunuh Diri di RS Polri
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:07
Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan peristiwa tahanan Polresta Tangerang bunuh diri di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memutuskan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021 mendatang. Hal tersebut, baru akan masuk dalam tahap pembahasan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Sukanta menjelaskan, penetapan UMK itu nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko).
Mengingat keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim mengenai upah minimum provinsi (UMP) di wilayah Banten kini telah diumumkan.
"Kami baru mempersiapkan untuk rapat (bersama) Depeko. Jadi memang kami itu menunggu UMP Provinsi Banten," ujar Sukanta saat dihubungi awak media, Senin (2/11/2020).
Rencananya rapat koordinasi tersebut akan dilakukan pada Senin 9 November 2020 mendatang.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Disnaker tidak membahasnya sendiri. Melainkan akan mengajak para asosiasi atau serikat pekerja, hingga akademisi untuk ikut membahas penetapan UMK.
"Biasanya kami melibatkan perwakilan dari Apindo, serikat pekerja dan dewan pakar pengupahan. Kita bentuknya tim ya di sini. Dewan pakar pengupahan itu kebanyakan kita ambil dari perguruan tinggi," tuturnya.
Mereka akan membahas naik atau tidaknya besaran UMK di Tangsel. Adapun, pembahasan itu harus diselesaikan sebelum batas akhir pengumuman upah minimum kabupaten/kota pada 21 November 2020 mendatang.
Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum di tahun 2021. Hal tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19. (RED/RAC)
Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan peristiwa tahanan Polresta Tangerang bunuh diri di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
TODAY TAGPenyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews