Connect With Us

Ini Tahapaan Upah Minimum di Kota Tangerang Selatan 

Rachman Deniansyah | Senin, 2 November 2020 | 18:38

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memutuskan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021 mendatang. Hal tersebut, baru akan masuk dalam tahap pembahasan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Sukanta menjelaskan, penetapan UMK itu nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Mengingat keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim mengenai upah minimum provinsi (UMP) di wilayah Banten kini telah diumumkan.

"Kami baru mempersiapkan untuk rapat (bersama) Depeko. Jadi memang kami itu menunggu UMP  Provinsi Banten," ujar Sukanta saat dihubungi awak media, Senin (2/11/2020).

Rencananya rapat koordinasi tersebut akan dilakukan pada Senin 9 November 2020 mendatang.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Disnaker tidak membahasnya sendiri. Melainkan akan mengajak para asosiasi atau serikat pekerja, hingga akademisi untuk ikut membahas penetapan UMK.

"Biasanya kami melibatkan perwakilan dari Apindo, serikat pekerja  dan dewan pakar pengupahan. Kita bentuknya tim ya di sini. Dewan pakar pengupahan itu kebanyakan kita ambil dari perguruan tinggi," tuturnya.

Mereka akan membahas naik atau tidaknya besaran UMK di Tangsel. Adapun, pembahasan itu harus diselesaikan sebelum batas akhir pengumuman upah minimum kabupaten/kota pada 21 November 2020 mendatang. 

Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum di tahun 2021. Hal tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19. (RED/RAC)

HIBURAN
Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:04

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
RS Melati Tangerang Sabet Penghargaan Produktivitas Terbaik Tingkat Kota

RS Melati Tangerang Sabet Penghargaan Produktivitas Terbaik Tingkat Kota

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:00

Rumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill