Connect With Us

Ini Tahapaan Upah Minimum di Kota Tangerang Selatan 

Rachman Deniansyah | Senin, 2 November 2020 | 18:38

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memutuskan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021 mendatang. Hal tersebut, baru akan masuk dalam tahap pembahasan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Sukanta menjelaskan, penetapan UMK itu nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Mengingat keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim mengenai upah minimum provinsi (UMP) di wilayah Banten kini telah diumumkan.

"Kami baru mempersiapkan untuk rapat (bersama) Depeko. Jadi memang kami itu menunggu UMP  Provinsi Banten," ujar Sukanta saat dihubungi awak media, Senin (2/11/2020).

Rencananya rapat koordinasi tersebut akan dilakukan pada Senin 9 November 2020 mendatang.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Disnaker tidak membahasnya sendiri. Melainkan akan mengajak para asosiasi atau serikat pekerja, hingga akademisi untuk ikut membahas penetapan UMK.

"Biasanya kami melibatkan perwakilan dari Apindo, serikat pekerja  dan dewan pakar pengupahan. Kita bentuknya tim ya di sini. Dewan pakar pengupahan itu kebanyakan kita ambil dari perguruan tinggi," tuturnya.

Mereka akan membahas naik atau tidaknya besaran UMK di Tangsel. Adapun, pembahasan itu harus diselesaikan sebelum batas akhir pengumuman upah minimum kabupaten/kota pada 21 November 2020 mendatang. 

Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum di tahun 2021. Hal tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19. (RED/RAC)

MANCANEGARA
PSK Resmi Dilegalkan Jadi Profesi Formal, Dapat Pesangon hingga Uang Pensiun di Negara Ini  

PSK Resmi Dilegalkan Jadi Profesi Formal, Dapat Pesangon hingga Uang Pensiun di Negara Ini  

Selasa, 3 Desember 2024 | 07:25

Pekerja seks komersial (PSK) telah resmi ditetapkan sebagai profesi formal. Artinya, para PSK kini memiliki akses ke berbagai hak tenaga kerja, seperti cuti sakit, tunjangan persalinan, hingga uang pensiun.

NASIONAL
Pemenang Grandprize Undian Simpedes BRI Joglo, Puspita dari Ragu Hingga Bahagia

Pemenang Grandprize Undian Simpedes BRI Joglo, Puspita dari Ragu Hingga Bahagia

Kamis, 5 Desember 2024 | 13:15

Puspita, salah seorang nasabah BRI Unit Petukangan Cabang Joglo tak pernah menyangka bahwa kebiasaannya menabung di rekening Simpedes akan membawanya pada kejutan besar.

TANGSEL
Tingkat Partisipasi Pilakda Serentak di Tangsel Anjlok, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Cara Sosialisasi

Tingkat Partisipasi Pilakda Serentak di Tangsel Anjlok, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Cara Sosialisasi

Kamis, 5 Desember 2024 | 21:56

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, menyoroti tingkat partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2024 yang mengalami penurunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill