Connect With Us

Lebih dari 36 Ribu Penduduk Tangsel Bertahan Jadi UMKM 

Rachman Deniansyah | Kamis, 22 Oktober 2020 | 18:43

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tangerang Selatan, Deden Deni saat diwawancarai awak media di ruanganya, Kamis (22/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 yang telah melanda sejak Maret lalu telah membuat banyak warga Tangerang Selatan yang kehilangan pekerjaannya usai menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan. 

Karenanya,  Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pun meningkat. 

"Sebelum adanya COVID-19, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mendata terdapat sekitar 36 ribu. Tapi sekarang karena pandemi, jumlahnya diprediksi telah bertambah," jelas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tangerang Selatan, Deden Deni di ruangannya, Kamis (22/10/2020). 

Deden menjelaskan, pertumbuhan jumlah UMKM tersebut dipicu lantaran banyak korban PHK yang beralih profesi. 

"Jadi banyak korban PHK yang beralih menjadi pelaku UMKM. Ini mempengaruhi hingga angkanya bertambah," katanya. 

"Kemarin saya diskusi dengan para pelaku UMKM. Memang salah satu trennya korban PHK itu beralih menjadi pelaku UMKM," imbuhnya. 

Meski demikian saat ini Deden belum dapat memastikan besaran pertumbuhan pelaku usaha tersebut. 

"Karena memang dinamis sekali. Untuk updatenya belum kita pastikan. Untuk jenis usahanya beragam, paling banyak itu di bidang kuliner," pungkasnya. (RED/RAC)

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill