Bukan Libur Nasional, 18 Agustus Ditetapkan Jadi Cuti Bersama
Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:49
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional untuk memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com—Seekor ular melingkar di kabel listrik di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (15/1/2021).
Posisi kabel listrik yang berada di pinggir jalan raya itu terang saja membuat heboh pengguna jalan.
Akhirnya ular jenis Sanca Batik dengan panjang kurang lebih 2,5 meter itu dievakusi personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.
"Pagi tadi kami mendapatkan laporan terkait ular melingkar di kabel listrik. Petugas sudah berhasil mengevakuasinya," ujar Febi Darmawan, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang kepada TangerangNews.
Dalam evakuasi tersebut, BPBD menerjunkan tujuh personel dari UPT Damkar Cibodas. Evakuasi sendiri dibantu dengan alat tangga.
Febi belum dapat menjelaskan kronologi bagaimanabseekor ular bisa melingkar di kabel listrik tersebut. "Sudah dibawa di mako (markas komando) ularnya," pungkasnya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional untuk memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan ekspor emping melinjo sebagai salah satu produk unggulan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Banten menjadi pengungkit ekonomi dan keberlanjutan UMKM lokal.
Garis kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim keberhasilan semu dalam memberantas kemiskinan dan pengangguran. Wajar, inilah gambaran dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi.
Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, sejumlah calon siswa Sekolah Rakyat 33 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan mengundurkan diri.