Connect With Us

2.666 Pelanggar Terjaring selama PPKM Tahap I di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Januari 2021 | 17:16

Satpol PP Kota Tangerang saat menggelar razia operasi gabungan penegakan PPKM di wilayah Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap I dari 11 hingga 25 Januari 2020 di Kota Tangerang terdapat 2.666 pelanggar. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrahiyana mengatakan, pelanggaran yang terjaring dalam operasi gabungan petugas ini beraneka macam. 

Mulai dari pelanggaran tak memakai masker, melanggar jam ketentuan operasional usaha hingga menyelenggarakan kegiatan yang seharusnya tidak digelar seperti hiburan dan rekreasi. 

Sebab, selama PPKM diberlakukan kegiatan kegiatan jasa usaha yang meliputi kegiatan hiburan dan rekreasi, yakni gelanggang olahraga, SPA, gelanggang seni seperti bioskop, area ketangkasan dan taman rekreasi dihentikan sementara. 

"Semua pelanggaran yang terjaring dalam operasi gabungan petugas telah ditindak sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami harapkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatannya. Pelaku usaha juga dapat mematuhi aturan yang sudah ada," ujarnya, Selasa (27/1/2021). 

Dari total 2.666 pelanggar yang terjaring dalam razia PPKM, sebanyak 2.263 orang melanggar karena tak memakai masker dan 403 lainnya masuk dalam pelanggaran kegiatan operasional usaha. 

Untuk sanksi, sebanyak 2.168 pelanggar diberikan sanksi sosial dan sisanya sebanyak 498 pelanggar diberikan sanksi teguran, penyitaan barang, penyegelan dan administrasi. 

"Kita sebenarnya tak menyasar kepada sanksi, tetapi lebih mengutamakan membangun kesadaran warga dalam disiplin menerapakn 4M di setiap aktifitasnya. Serta mematuhi aturan yang berlaku untuk memutus penyebaran COVID-19," katanya. 

Saat ini, Kota Tangerang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021. 

Aturan yang diterapkan sebagian besar, sama seperti PPKM tahap awal dan hanya ada perubahan pada jam operasional untuk rumah makan/pusat belanja dari yang awal tutup pukul 19.00 WIB kini menjadi pukul 20.00 WIB.

KOTA TANGERANG
Pendapatan Daerah Turun, Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Intensifikasi Pajak dan Retribusi

Pendapatan Daerah Turun, Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Intensifikasi Pajak dan Retribusi

Kamis, 31 Juli 2025 | 21:23

Komisi III DPRD Kota Tangerang memahami penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kota Tangerang.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

SPORT
Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:59

Timnas Indonesia U-23 harus puas finis sebagai runner-up setelah dikalahkan Vietnam dengan skor tipis 0-1 dalam partai final Piala AFF U-23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam.

HIBURAN
Viral Bendera One Piece Luffy Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Jadi Simbol Kebebasan dan Perlawanan 

Viral Bendera One Piece Luffy Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Jadi Simbol Kebebasan dan Perlawanan 

Kamis, 31 Juli 2025 | 16:37

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, suasana kemerdekaan diramaikan dengan fenomena unik. Selain bendera Merah Putih, sejumlah warga turut mengibarkan bendera One Piece yang identik dengan tengkorak ber-topi jerami

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill