Connect With Us

PPKM, Fasilitas Umum di Kota Tangerang Tutup

Redaksi | Selasa, 12 Januari 2021 | 11:53

Satpol PP Kota Tangerang saat menutup Alun-alun Ahmad Yani. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seluruh fasilitas umum di Kota Tangerang ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

 

Penutupan dilakukan dengan memasang garis pembatas imbauan larangan masuk dan menempatkan petugas untuk berjaga.

 

Mulai dari Alun-alun Ahmad Yani, Lapangan Sepakbola Sukun serta fasilitas lainnya yang bisa kerap dijadikan masyarakat untuk berolahraga ataupun berkumpul, kini tidak bisa digunakan.

 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan langkah penutupan sementara untuk optimalkan penerapan PPKM dengan mencegah kerumunan, yang dikhawatirkan dapat menciptakan klaster baru penularan COVID-19.

“Selama PPKM, petugas Satpol PP akan meningkatkan pengawasan dalam bentuk patroli dan operasi yustisi di sejumlah tempat yang biasa dijadikan masyarakat untuk berkumpul,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).

 

Penerapan PPKM sendiri mengikuti instruksi dari Kementrian Dalam Negeri karena saat ini Kota Tangerang masih berstatus zona oranye dengan resiko penularan sedang.

 

“Untuk itu masyarakat diminta lebih banyak beraktifitas di dalam rumah termasuk olahraga, namun tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19,” ungkap Agus.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill