Connect With Us

PPKM, Fasilitas Umum di Kota Tangerang Tutup

Redaksi | Selasa, 12 Januari 2021 | 11:53

Satpol PP Kota Tangerang saat menutup Alun-alun Ahmad Yani. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seluruh fasilitas umum di Kota Tangerang ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

 

Penutupan dilakukan dengan memasang garis pembatas imbauan larangan masuk dan menempatkan petugas untuk berjaga.

 

Mulai dari Alun-alun Ahmad Yani, Lapangan Sepakbola Sukun serta fasilitas lainnya yang bisa kerap dijadikan masyarakat untuk berolahraga ataupun berkumpul, kini tidak bisa digunakan.

 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan langkah penutupan sementara untuk optimalkan penerapan PPKM dengan mencegah kerumunan, yang dikhawatirkan dapat menciptakan klaster baru penularan COVID-19.

“Selama PPKM, petugas Satpol PP akan meningkatkan pengawasan dalam bentuk patroli dan operasi yustisi di sejumlah tempat yang biasa dijadikan masyarakat untuk berkumpul,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).

 

Penerapan PPKM sendiri mengikuti instruksi dari Kementrian Dalam Negeri karena saat ini Kota Tangerang masih berstatus zona oranye dengan resiko penularan sedang.

 

“Untuk itu masyarakat diminta lebih banyak beraktifitas di dalam rumah termasuk olahraga, namun tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19,” ungkap Agus.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill