Connect With Us

PPKM, Fasilitas Umum di Kota Tangerang Tutup

Redaksi | Selasa, 12 Januari 2021 | 11:53

Satpol PP Kota Tangerang saat menutup Alun-alun Ahmad Yani. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seluruh fasilitas umum di Kota Tangerang ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

 

Penutupan dilakukan dengan memasang garis pembatas imbauan larangan masuk dan menempatkan petugas untuk berjaga.

 

Mulai dari Alun-alun Ahmad Yani, Lapangan Sepakbola Sukun serta fasilitas lainnya yang bisa kerap dijadikan masyarakat untuk berolahraga ataupun berkumpul, kini tidak bisa digunakan.

 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan langkah penutupan sementara untuk optimalkan penerapan PPKM dengan mencegah kerumunan, yang dikhawatirkan dapat menciptakan klaster baru penularan COVID-19.

“Selama PPKM, petugas Satpol PP akan meningkatkan pengawasan dalam bentuk patroli dan operasi yustisi di sejumlah tempat yang biasa dijadikan masyarakat untuk berkumpul,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).

 

Penerapan PPKM sendiri mengikuti instruksi dari Kementrian Dalam Negeri karena saat ini Kota Tangerang masih berstatus zona oranye dengan resiko penularan sedang.

 

“Untuk itu masyarakat diminta lebih banyak beraktifitas di dalam rumah termasuk olahraga, namun tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19,” ungkap Agus.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill