Connect With Us

PPKM Mulai Berlaku Besok, Aktivitas Warga Tangsel Dibatasi

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Januari 2021 | 20:52

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Sabtu (9/1/2021) besok. Aktivitas masyarakat akan dibatasi lebih ketat. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, bahwa pemberlakuan PPKM itu merupakan tindaklanjut intruksi dari Pemerintah Pusat untuk melakukan pengetatan di Pulau Jawa dan Bali. 

Hal demikian, dirasa perlu karena angka kematian dan penularan COVID-19 berbanding lurus dengan penuhnya kapasitas perawatan di wilayahnya. 

"Yang pasti gini, kondisi sekarang bahwa positif rate-nya naik jadi 4,3 persen. Padahal kita sebelumnya hanya 3 persen lebih. Dan untuk angka kematian ini menjadi PR besar bagi kita. Menjadi keprihatinan bagi kita sekarang Tangsel di angka 5,4 persen," tutur Airin di Puspemkot Tangsel, Jumat (8/1/2021). 

 

Sedangkan di satu sisi lainnya, kapasitas ruang perawatan sudah di atas angka 90 persen. 

"Untuk tanggal 9 sampai dengan tanggal 25 Januari, maka hari ini saya menandatangani surat edaran Wali Kota yang menyatakan bahwa ada perbedaan dari surat edaran yang sebelumnya," tegas Airin. 

Airin menegaskan, dalam penerapan PPKM ini Pemkot Tangsel terdapat sejumlah aturan yang diperketat. Salah satunya, yakni pembatasan tempat kerja.

"Perkantoran baik kantor pemerintahan maupun swasta itu, Work From Home (WFH) adalah 75 persen. Jadi 25 persen yang bekerja di kantor. Kedua, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring," tuturnya. 

 

Selain itu melalui surat edarannya, Airin juga membatasi setiap mal dan restoran untuk beroperasi hanya sampai pukul 19.00 WIB. 

"Pemberlakuan untuk Mal sudah pasti tutup pukul 19.00 WIB malam. Untuk restoran boleh makan di tempat dengan kapasitas 25 persen, kalau kemarin kan 50 persen, tapi waktunya diperpanjang pukul 20.00 WIB malam. Sedangkan take away atau delivery sampai pukul 22.00 WIB," jelasnya. 

"Sedangkan fasilitas umum ditutup, serta harus menghentikan sementara kegiatan sosial dan budaya, serta membatasi kapasitas operasional dan transportasi umum," tuturnya. 

Sementara itu, Airin mengizinkan kegiatan konstruksi untuk tetap beroperasi. 

"Tapi dengan menerapkan protokol kesehatan dan tempat ibadah dengan pengetatan maksimal 50 persen," pungkasnya.

NASIONAL
PLN UID Banten Kawal Listrik Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Presiden

PLN UID Banten Kawal Listrik Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Presiden

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal saat peluncuran 1.061 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diresmikan Presiden RI secara hybrid melalui video conference, Sabtu, 16 Mei 2026.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill