Connect With Us

Duh! Kasus Perselisihan Industrial di Tangerang Meningkat Akibat Pandemi COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Januari 2021 | 19:15

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Asep Rahmat. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus perselisihan hubungan industrial di Kota Tangerang selama tahun 2020 ternyata meningkat dibandingkan tahun 2019. 

Peningkatan kasus ini diakibatkan pandemi COVID-19 yang berdampak pada sektor industri. 

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Asep Rahmat mengatakan, total perselisihan hubungan industri selama 2020 berjumlah 232 kasus, dengan rincian Januari-Maret 42 kasus dan April-Desember atau pandemi COVID-19 190 kasus. 

"Memang di 2020 meningkat dibanding tahun 2019 yang hanya berjumlah 152 kasus. Jadi, pandemi COVID-19 berdampak pada sektor industry. Sehingga terjadi peningkatan kasus perselisihan," ujar Asep yang didampingi Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Tirama Pasaribu saat ditemui di kantornya, di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (8/1/2021). 

Asep menjelaskan, kasus tersebut terjadi karena berbagai macam perselisihan hubungan industrial, seperti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja habis kontrak, hingga upah pekerja tidak terpenuhi. 

"Dari jumlah kasus perselisihan selama tahun 2020 sebanyak 194 kasus di antaranya sudah selesai. Sedangkan sisanya masih berproses," ungkap Asep. 

Asep menambahkan rincian kasus perselisihan hubungan industrial selesai dengan persetujuan bersama (PB) berjumlah 50 kasus, surat anjuran berjumlah 118 kasus, dan bipartit 26 kasus. 

"Jadi, kebanyakan kasus selesai dengan anjuran yang kami keluarkan untuk pihak-pihak yang berselisih," katanya. 

Asep berharap, ke depan hubungan harmonis antara pengusaha dengan pekerja harus tetap terjalin sehingga dapat menghindari perselisihan. 

"Kami berharap hubungan antara pengusaha dengan pekerja dapat selalu terbentuk, demi terciptanya keharmonisan di lingkungan ketenagakerjaan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill