Connect With Us

UMK di Banten Naik 1,5 Persen, Buruh Tangerang Menolak

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 21 November 2020 | 14:42

Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) di Provinsi Banten. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Gubernur Banten Wahidin Halim telah menandatangani surat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal penetapan Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) untuk tahun 2021. Buruh tak terima dengan naiknya besaran upah yang hanya 1,5 persen tersebut. 

 

Keputusan ini tertuang dalam surat Kepgub Banten Nomor 561/Kep.272-Huk/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim pada 20 November 2020. 

Adapun besaran UMK 2021 yang naik 1,5 persen tersebut di antaranya Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292,64, Kabupaten Lebak Rp 2.751.313,81, Kabupaten Serang Rp 4.215.180,86, Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792,65, Kota Tangerang Rp 4.262.015,37. 

 

Sedangkan Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.792,65, Kota Serang Rp 3.830.549,10, dan Kota Cilegon Rp 4.309.772,64. 

 

"Ya, besaran UMK tahun 2021 sudah diketuk. Tapi kami tidak terima dan kecewa," ujar Dedi Sudarajat, Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020). 

Ketua DPD KSPSI Banten ini mengatakan  para buruh di Banten tak terima dengan kenaikan UMK yang hanya 1,5 persen tersebut. 

 

"AB3 menolak karena terlalu jauh dari usulan dewan pengupahan Provinsi Banten unsur serikat pekerja sebesar 3.33 %," jelasnya. 

 

Penolakan akan dilakukan para buruh yang tergabung dalam AB3 dengan menggelar aksi besar-besaran ke kantor Gubernur Banten untuk meminta revisi Kepgub tersebut. 

 

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa 24-November 2020," pungkasnya.

SPORT
Gagal di 2026, PSSI Diminta Fokus ke Piala Dunia 2030 dan Evaluasi Total Timnas

Gagal di 2026, PSSI Diminta Fokus ke Piala Dunia 2030 dan Evaluasi Total Timnas

Senin, 13 Oktober 2025 | 14:24

Impian Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia 2026 resmi kandas Usai menelan dua kekalahan beruntun di Kualifikasi Zona Asia yakni tumbang 2-3 dari Arab Saudi dan 0-1 dari Irak.

KOTA TANGERANG
Tekankan SOP Higienis Program MBG, Sekda Tangsel: Seperti Beri Makan Anak Sendiri

Tekankan SOP Higienis Program MBG, Sekda Tangsel: Seperti Beri Makan Anak Sendiri

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:08

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar kualitas tertinggi.

OPINI
Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:41

Saat ini ternyata Cesium-137 tidak hanya ada di lingkungan yang berhubungan dengan senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir. Namun, dari tumpukan logam bekas yang ada di kawasan industri pun berpotensi memicu timbulnya limbah radioaktif

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill