Connect With Us

UMK di Banten Naik 1,5 Persen, Buruh Tangerang Menolak

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 21 November 2020 | 14:42

Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) di Provinsi Banten. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Gubernur Banten Wahidin Halim telah menandatangani surat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal penetapan Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) untuk tahun 2021. Buruh tak terima dengan naiknya besaran upah yang hanya 1,5 persen tersebut. 

 

Keputusan ini tertuang dalam surat Kepgub Banten Nomor 561/Kep.272-Huk/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim pada 20 November 2020. 

Adapun besaran UMK 2021 yang naik 1,5 persen tersebut di antaranya Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292,64, Kabupaten Lebak Rp 2.751.313,81, Kabupaten Serang Rp 4.215.180,86, Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792,65, Kota Tangerang Rp 4.262.015,37. 

 

Sedangkan Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.792,65, Kota Serang Rp 3.830.549,10, dan Kota Cilegon Rp 4.309.772,64. 

 

"Ya, besaran UMK tahun 2021 sudah diketuk. Tapi kami tidak terima dan kecewa," ujar Dedi Sudarajat, Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020). 

Ketua DPD KSPSI Banten ini mengatakan  para buruh di Banten tak terima dengan kenaikan UMK yang hanya 1,5 persen tersebut. 

 

"AB3 menolak karena terlalu jauh dari usulan dewan pengupahan Provinsi Banten unsur serikat pekerja sebesar 3.33 %," jelasnya. 

 

Penolakan akan dilakukan para buruh yang tergabung dalam AB3 dengan menggelar aksi besar-besaran ke kantor Gubernur Banten untuk meminta revisi Kepgub tersebut. 

 

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa 24-November 2020," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

BANDARA
Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Kamis, 9 April 2026 | 17:16

Perbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill