Gowes Sepeda Berhadiah Umroh di Kota Tangerang, Ini Rutenya
Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:31
Pemerintah Kota Tangerang menggelar Gowes Kemerdekaan 2025, pada Minggu, 24 Agustus 2025, mulai pukul 06.00 WIB di Stadion Benteng Reborn.
TANGERANGNEWS.com—Gubernur Banten Wahidin Halim telah menandatangani surat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal penetapan Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) untuk tahun 2021. Buruh tak terima dengan naiknya besaran upah yang hanya 1,5 persen tersebut.
Keputusan ini tertuang dalam surat Kepgub Banten Nomor 561/Kep.272-Huk/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim pada 20 November 2020.
Adapun besaran UMK 2021 yang naik 1,5 persen tersebut di antaranya Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292,64, Kabupaten Lebak Rp 2.751.313,81, Kabupaten Serang Rp 4.215.180,86, Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792,65, Kota Tangerang Rp 4.262.015,37.
Sedangkan Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.792,65, Kota Serang Rp 3.830.549,10, dan Kota Cilegon Rp 4.309.772,64.
"Ya, besaran UMK tahun 2021 sudah diketuk. Tapi kami tidak terima dan kecewa," ujar Dedi Sudarajat, Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).
Ketua DPD KSPSI Banten ini mengatakan para buruh di Banten tak terima dengan kenaikan UMK yang hanya 1,5 persen tersebut.
"AB3 menolak karena terlalu jauh dari usulan dewan pengupahan Provinsi Banten unsur serikat pekerja sebesar 3.33 %," jelasnya.
Penolakan akan dilakukan para buruh yang tergabung dalam AB3 dengan menggelar aksi besar-besaran ke kantor Gubernur Banten untuk meminta revisi Kepgub tersebut.
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa 24-November 2020," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang menggelar Gowes Kemerdekaan 2025, pada Minggu, 24 Agustus 2025, mulai pukul 06.00 WIB di Stadion Benteng Reborn.
Laga Persija Jakarta melawan Persita Tangerang dalam Liga 1 Super League musim 2025/2026 tercatat menjadi pertandingan dengan jumlah penonton terbanyak selama dua pekan kompetisi berlangsung.
Kelompok 2 Kuliah Kerja Kemasyarakatan (KKK) Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) Tangerang menginisiasi diskusi terbuka bersama warga Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.