Connect With Us

UMK di Banten Naik 1,5 Persen, Buruh Tangerang Menolak

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 21 November 2020 | 14:42

Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) di Provinsi Banten. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Gubernur Banten Wahidin Halim telah menandatangani surat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal penetapan Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) untuk tahun 2021. Buruh tak terima dengan naiknya besaran upah yang hanya 1,5 persen tersebut. 

 

Keputusan ini tertuang dalam surat Kepgub Banten Nomor 561/Kep.272-Huk/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim pada 20 November 2020. 

Adapun besaran UMK 2021 yang naik 1,5 persen tersebut di antaranya Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292,64, Kabupaten Lebak Rp 2.751.313,81, Kabupaten Serang Rp 4.215.180,86, Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792,65, Kota Tangerang Rp 4.262.015,37. 

 

Sedangkan Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.792,65, Kota Serang Rp 3.830.549,10, dan Kota Cilegon Rp 4.309.772,64. 

 

"Ya, besaran UMK tahun 2021 sudah diketuk. Tapi kami tidak terima dan kecewa," ujar Dedi Sudarajat, Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020). 

Ketua DPD KSPSI Banten ini mengatakan  para buruh di Banten tak terima dengan kenaikan UMK yang hanya 1,5 persen tersebut. 

 

"AB3 menolak karena terlalu jauh dari usulan dewan pengupahan Provinsi Banten unsur serikat pekerja sebesar 3.33 %," jelasnya. 

 

Penolakan akan dilakukan para buruh yang tergabung dalam AB3 dengan menggelar aksi besar-besaran ke kantor Gubernur Banten untuk meminta revisi Kepgub tersebut. 

 

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa 24-November 2020," pungkasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill