Connect With Us

UMKM Tutup Cepat karena PPKM, Pemkot Tangerang Dorong Jualan Online

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Januari 2021 | 14:46

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Waktu operasional berjualan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tangerang dibatasi karena pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun mendorong para pelaku UMKM untuk berjualan secara daring atau online. 

 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Tangerang Teddy Baiyu Putra mengatakan, pembatasan operasional usaha yakni hanya sampai pukul 20.00 WIB merupakan kepentingan semua pihak demi mencegah penularan COVID-19. 

 

"Teman-teman UKM agar bersabar dan semoga bisa segera normal," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (27/1/2021). 

Teddy menyebut berbagai upaya telah dan akan dilakukan pemerintah untuk memberikan solusi bagi para pelaku UMKM dalam menghadapi pandemi, seperti menyalurkan bantuan modal usaha. 

 

"Bantuan untuk UKM dari sisi modal sudah kita upayakan baik dari pusat, provinsi dan kota. Nilainya sangat besar sampai diatas Rp200 miliar," ungkapnya. 

 

Pihaknya mendorong para pelaku UMKM untuk berjualan secara online agar tetap bisa eksis di tengah pandemi.

 

Dia pun sedang menyiapkan media sebagai sarana pemasaran bagi para pelaku UMKM Kota Tangerang. 

 

"Bahkan kerjasama dengan marketplace yang sudah nasional sesang kita jajagi," pungkasnya.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill