Connect With Us

Restoran Milik Gubernur Banten di Cipondoh Tangerang Langgar Prokes

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Februari 2021 | 15:40

Suasana pengunjung Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021) sore (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang tampak melanggar protokol kesehatan COVID-19. 

Pantauan TangerangNews pada Minggu (7/2/2021) sore, para pengunjung di restoran milik Gubernur Banten Wahidin Halim ini tidak saling menjaga jarak.

Pada meja makan dan tempat duduk pengunjung juga tidak diberi tanda pembatas untuk social dinstancing.

Suasana pengunjung Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021) sore.

"Ya, kalau kita makan pasti buka masker. Tapi kalau kaitan makan di lesehan, kan, tidak jaga jarak juga karena memang tidak ada aturannya di sini," kata Nesya, satu di antara pengunjung.

Seperti diketahui, disiplin menjalani protokol kesehatan saat ini menjadi vaksin yang cukup ampuh dalam mencegah penularan COVID-19. 

Suasana pengunjung Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021) sore.

Pemerintah juga tengah menggencarkan penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dengan memberlakukan PPKM ataupun PSBB. 

Di Kota Tangerang sendiri, Pemkot Tangerang kembali mengetatkan pemberlakuan PSBB dengan mengaktifkan posko check point pada akhir pekan di setiap jalur perbatasan. (RAZ/RAC))

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill