Connect With Us

Restoran Milik Gubernur Banten di Cipondoh Tangerang Langgar Prokes

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Februari 2021 | 15:40

Suasana pengunjung Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021) sore (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang tampak melanggar protokol kesehatan COVID-19. 

Pantauan TangerangNews pada Minggu (7/2/2021) sore, para pengunjung di restoran milik Gubernur Banten Wahidin Halim ini tidak saling menjaga jarak.

Pada meja makan dan tempat duduk pengunjung juga tidak diberi tanda pembatas untuk social dinstancing.

Suasana pengunjung Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021) sore.

"Ya, kalau kita makan pasti buka masker. Tapi kalau kaitan makan di lesehan, kan, tidak jaga jarak juga karena memang tidak ada aturannya di sini," kata Nesya, satu di antara pengunjung.

Seperti diketahui, disiplin menjalani protokol kesehatan saat ini menjadi vaksin yang cukup ampuh dalam mencegah penularan COVID-19. 

Suasana pengunjung Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021) sore.

Pemerintah juga tengah menggencarkan penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dengan memberlakukan PPKM ataupun PSBB. 

Di Kota Tangerang sendiri, Pemkot Tangerang kembali mengetatkan pemberlakuan PSBB dengan mengaktifkan posko check point pada akhir pekan di setiap jalur perbatasan. (RAZ/RAC))

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill