Connect With Us

Restoran Milik Gubernur Banten di Cipondoh Tangerang Langgar Prokes

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Februari 2021 | 15:40

Suasana pengunjung Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021) sore (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang tampak melanggar protokol kesehatan COVID-19. 

Pantauan TangerangNews pada Minggu (7/2/2021) sore, para pengunjung di restoran milik Gubernur Banten Wahidin Halim ini tidak saling menjaga jarak.

Pada meja makan dan tempat duduk pengunjung juga tidak diberi tanda pembatas untuk social dinstancing.

Suasana pengunjung Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021) sore.

"Ya, kalau kita makan pasti buka masker. Tapi kalau kaitan makan di lesehan, kan, tidak jaga jarak juga karena memang tidak ada aturannya di sini," kata Nesya, satu di antara pengunjung.

Seperti diketahui, disiplin menjalani protokol kesehatan saat ini menjadi vaksin yang cukup ampuh dalam mencegah penularan COVID-19. 

Suasana pengunjung Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021) sore.

Pemerintah juga tengah menggencarkan penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dengan memberlakukan PPKM ataupun PSBB. 

Di Kota Tangerang sendiri, Pemkot Tangerang kembali mengetatkan pemberlakuan PSBB dengan mengaktifkan posko check point pada akhir pekan di setiap jalur perbatasan. (RAZ/RAC))

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill