Connect With Us

Restoran Milik Gubernur Banten di Cipondoh Tangerang Langgar Prokes

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Februari 2021 | 15:40

Suasana pengunjung Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021) sore (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang tampak melanggar protokol kesehatan COVID-19. 

Pantauan TangerangNews pada Minggu (7/2/2021) sore, para pengunjung di restoran milik Gubernur Banten Wahidin Halim ini tidak saling menjaga jarak.

Pada meja makan dan tempat duduk pengunjung juga tidak diberi tanda pembatas untuk social dinstancing.

Suasana pengunjung Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021) sore.

"Ya, kalau kita makan pasti buka masker. Tapi kalau kaitan makan di lesehan, kan, tidak jaga jarak juga karena memang tidak ada aturannya di sini," kata Nesya, satu di antara pengunjung.

Seperti diketahui, disiplin menjalani protokol kesehatan saat ini menjadi vaksin yang cukup ampuh dalam mencegah penularan COVID-19. 

Suasana pengunjung Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021) sore.

Pemerintah juga tengah menggencarkan penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dengan memberlakukan PPKM ataupun PSBB. 

Di Kota Tangerang sendiri, Pemkot Tangerang kembali mengetatkan pemberlakuan PSBB dengan mengaktifkan posko check point pada akhir pekan di setiap jalur perbatasan. (RAZ/RAC))

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill