Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten
Kamis, 1 Mei 2025 | 11:12
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses listrik dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Malang dialami Irfan Sulaiman, 31, warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Dia malah mendapatkan uang palsu dari hasil penjualan ponsel dengan sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.
Irfan mengatakan, insiden ini terjadi pada Kamis (11/2/2021). Saat itu dirinya berniat menjual telepon genggam miliknya untuk keperluan ibadah.
"Buat tahlilan niatnya, makanya saya jual melalui Facebook. Tapi saat COD enggak tahunya, uangnya palsu," ungkapnya, Rabu (17/2/2021).
Saat itu Irfan bertemu dengan pelaku di SPBU dekat rumahnya. Dia bertemu dengan dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
"Saya enggak ada rasa curiga. Dia berdua naik motor dan tidak menggunakan helm hanya masker saja. Tapi saat sampai di rumah saya mau belikan makanan buat orang yang mengaji, malah uangnya palsu," ungkapnya.
Irfan menyebut sudah melaporkan insiden peredaran uang palsu ini ke Polsek Ciledug keesokan harinya.
"Sudah buat laporan dan saya sempat diajak polisi untuk mencari pelaku sampai ke arah Lebak, tapi tidak ketemu," ucapnya.
Irfan berharap pihak Kepolisian bisa menangkap pelaku. Terlebih, dirinya tidak ingin kejadian serupa terjadi kepada orang lain.
"Saya berharap segera ditangkap. Saya kena tipu Rp3 juta," pungkasnya.
Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam penanganan Polsek Ciledug.
"Masih lidik," pungkasnya.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses listrik dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.