Connect With Us

Rp1,4 Miliar Uang Dolar Palsu di Bandara Soekarno-Hatta Diungkap

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Januari 2021 | 16:09

Barang bukti uang dolar palsu yang diamankan Polres Bandara Soekarno-Hatta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak Rp1,4 miliar uang dolar palsu di Bandara Soekarno-Hatta diungkap petugas Polres Bandara.

Tiga orang pelakunya berhasil diringkus aparat. Ketiga tersangka itu kedapatan memiliki dan mencoba mengedarkan uang dolar palsu dengan senilai 100.000 USD atau diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar. 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan,  kasus ini pertama kali terendus pada 28 Desember 2020. Setelah dilakukan penyelidikan, tiga tersangka berhasil diamankan pada awal Januari 2021. 

"Berawal saat kami menerima laporan akan adanya transaksi peredaran uang palsu pada Desember. Lalu kami lakukan penyelidikan, dan tersangka berhasil diamankan pada tanggal 2, 5, dan 7 Januari 2021," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (28/11/2021). 

Ketiga tersangka ini di antaranya RA, 40, TP, 37, dan A, 55. Mereka memiliki peran berbeda. 

 

RA merupakan pemilik uang palsu, kemudian dia memberikan barang tersebut kepada TP untuk ditukarkan dengan rupiah. 

Oleh TP, uang tersebut dibagi dua dengan A untuk membantunya mengedarkan uang palsu tersebut. 

"Uang palsu tersebut merupakan milik tersangka RA yang kemudian diberikan kepada TP untuk diedarkan. Tersangka TP lalu memberikan uang tersebut sebanyak 60.000 USD kepada A untuk ditukarkan dengan rupiah," ungkapnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill