ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak Rp1,4 miliar uang dolar palsu di Bandara Soekarno-Hatta diungkap petugas Polres Bandara.
Tiga orang pelakunya berhasil diringkus aparat. Ketiga tersangka itu kedapatan memiliki dan mencoba mengedarkan uang dolar palsu dengan senilai 100.000 USD atau diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, kasus ini pertama kali terendus pada 28 Desember 2020. Setelah dilakukan penyelidikan, tiga tersangka berhasil diamankan pada awal Januari 2021.
"Berawal saat kami menerima laporan akan adanya transaksi peredaran uang palsu pada Desember. Lalu kami lakukan penyelidikan, dan tersangka berhasil diamankan pada tanggal 2, 5, dan 7 Januari 2021," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (28/11/2021).

Ketiga tersangka ini di antaranya RA, 40, TP, 37, dan A, 55. Mereka memiliki peran berbeda.
RA merupakan pemilik uang palsu, kemudian dia memberikan barang tersebut kepada TP untuk ditukarkan dengan rupiah.
Oleh TP, uang tersebut dibagi dua dengan A untuk membantunya mengedarkan uang palsu tersebut.
"Uang palsu tersebut merupakan milik tersangka RA yang kemudian diberikan kepada TP untuk diedarkan. Tersangka TP lalu memberikan uang tersebut sebanyak 60.000 USD kepada A untuk ditukarkan dengan rupiah," ungkapnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews