Connect With Us

4 Pria Terjaring Bawa Rp2,9 M Uang Palsu Milik Warga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:16

Ilustrasi Uang Palsu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil berisi empat penumpang kedapatan membawa uang palsu berjumlah Rp2,9 miliar, saat terjaring razia di Pos Pemeriksaan PSBB Cikunir, Kabupaten Tasikmalaya.

Dilansir dari CNN Indonesia, upaya penyeludupan uang palsu itu terbongkar atas kecurigaan petugas terhadap mobil berplat nomor Bogor yang ditumpangi para pelaku, ketika melewati Operasi Ketupat Lodaya, Selasa (12/5/2020) lalu.

"Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik. Namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengungkapkan, Rabu (13/5/3020).

Dari penggeledahan itu, diamankan barang bukti sebanyak 29.600 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Total jumlah uang palsu itu  mencapai Rp 2,9 miliar.

Adapun empat pelaku yang diamankan berinisial MD, N, MSSP dan JUB. Mereka mengaku sengaja membawa uang palsu milik temannya bernama Erwin asal Tangerang.

Uang palsu ini sudah dibawa selama tiga bulan berkeliling Jawa. Tujuannya, sebelum diperjual belikan, mereka ingin menyempurnakannya ke orang pintar.

"Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya," ujar Saptono.

Petugas pun telah memeriksa uang tersebut melalui pihak Bank Indonesia untuk memastikan kepalsunya.

Pemeriksaan dilakukan tiap lembarnya, hingga didapat bukti pecahan uang yang diduga palsu ini tidak memiliki ciri-ciri keaslian. Seperti tidak ada logo Bank Indonesia, bahan dan tidak ada cetak timbul dalam uang 

"Tindakan kepolisian yang telah dilakukan terhadap penanganan kasus uang palsu ini yaitu mengamankan tersangka berikut barang bukti, memeriksa kesehatan tersangka, melakukan pemeriksaan, gelar perkara serta pengembangan lebih lanjut," ucap Saptono.

Meski belum mengedarkan uang palsu yang dibawanya, para pelaku terjerat Pasal 36 ayat 2 UU 7/ 2011 tentang mata uang dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

SPORT
Ada Padel Court Seluas 2.000 Meter Persegi di Metropolis Town Square Tangerang, Beri Promo Merdeka

Ada Padel Court Seluas 2.000 Meter Persegi di Metropolis Town Square Tangerang, Beri Promo Merdeka

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:28

Metropolis Town Square memperluas pilihan destinasi rekreasi dan olahraga bagi warga Kota Tangerang melalui peresmian Metropolis Padel Court

KAB. TANGERANG
Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:48

Seorang pria yang berprofesi pegawai bank keliling berinisial, PG, 25, menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan lima orang rekan kerjanya, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill