Connect With Us

4 Pria Terjaring Bawa Rp2,9 M Uang Palsu Milik Warga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:16

Ilustrasi Uang Palsu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil berisi empat penumpang kedapatan membawa uang palsu berjumlah Rp2,9 miliar, saat terjaring razia di Pos Pemeriksaan PSBB Cikunir, Kabupaten Tasikmalaya.

Dilansir dari CNN Indonesia, upaya penyeludupan uang palsu itu terbongkar atas kecurigaan petugas terhadap mobil berplat nomor Bogor yang ditumpangi para pelaku, ketika melewati Operasi Ketupat Lodaya, Selasa (12/5/2020) lalu.

"Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik. Namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengungkapkan, Rabu (13/5/3020).

Dari penggeledahan itu, diamankan barang bukti sebanyak 29.600 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Total jumlah uang palsu itu  mencapai Rp 2,9 miliar.

Adapun empat pelaku yang diamankan berinisial MD, N, MSSP dan JUB. Mereka mengaku sengaja membawa uang palsu milik temannya bernama Erwin asal Tangerang.

Uang palsu ini sudah dibawa selama tiga bulan berkeliling Jawa. Tujuannya, sebelum diperjual belikan, mereka ingin menyempurnakannya ke orang pintar.

"Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya," ujar Saptono.

Petugas pun telah memeriksa uang tersebut melalui pihak Bank Indonesia untuk memastikan kepalsunya.

Pemeriksaan dilakukan tiap lembarnya, hingga didapat bukti pecahan uang yang diduga palsu ini tidak memiliki ciri-ciri keaslian. Seperti tidak ada logo Bank Indonesia, bahan dan tidak ada cetak timbul dalam uang 

"Tindakan kepolisian yang telah dilakukan terhadap penanganan kasus uang palsu ini yaitu mengamankan tersangka berikut barang bukti, memeriksa kesehatan tersangka, melakukan pemeriksaan, gelar perkara serta pengembangan lebih lanjut," ucap Saptono.

Meski belum mengedarkan uang palsu yang dibawanya, para pelaku terjerat Pasal 36 ayat 2 UU 7/ 2011 tentang mata uang dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar. (RAZ/RAC)

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill