Connect With Us

4 Pria Terjaring Bawa Rp2,9 M Uang Palsu Milik Warga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:16

Ilustrasi Uang Palsu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil berisi empat penumpang kedapatan membawa uang palsu berjumlah Rp2,9 miliar, saat terjaring razia di Pos Pemeriksaan PSBB Cikunir, Kabupaten Tasikmalaya.

Dilansir dari CNN Indonesia, upaya penyeludupan uang palsu itu terbongkar atas kecurigaan petugas terhadap mobil berplat nomor Bogor yang ditumpangi para pelaku, ketika melewati Operasi Ketupat Lodaya, Selasa (12/5/2020) lalu.

"Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik. Namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengungkapkan, Rabu (13/5/3020).

Dari penggeledahan itu, diamankan barang bukti sebanyak 29.600 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Total jumlah uang palsu itu  mencapai Rp 2,9 miliar.

Adapun empat pelaku yang diamankan berinisial MD, N, MSSP dan JUB. Mereka mengaku sengaja membawa uang palsu milik temannya bernama Erwin asal Tangerang.

Uang palsu ini sudah dibawa selama tiga bulan berkeliling Jawa. Tujuannya, sebelum diperjual belikan, mereka ingin menyempurnakannya ke orang pintar.

"Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya," ujar Saptono.

Petugas pun telah memeriksa uang tersebut melalui pihak Bank Indonesia untuk memastikan kepalsunya.

Pemeriksaan dilakukan tiap lembarnya, hingga didapat bukti pecahan uang yang diduga palsu ini tidak memiliki ciri-ciri keaslian. Seperti tidak ada logo Bank Indonesia, bahan dan tidak ada cetak timbul dalam uang 

"Tindakan kepolisian yang telah dilakukan terhadap penanganan kasus uang palsu ini yaitu mengamankan tersangka berikut barang bukti, memeriksa kesehatan tersangka, melakukan pemeriksaan, gelar perkara serta pengembangan lebih lanjut," ucap Saptono.

Meski belum mengedarkan uang palsu yang dibawanya, para pelaku terjerat Pasal 36 ayat 2 UU 7/ 2011 tentang mata uang dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar. (RAZ/RAC)

OPINI
Partisipasi Politik Generasi Muda: Menentukan Arah Demokrasi Kontemporer

Partisipasi Politik Generasi Muda: Menentukan Arah Demokrasi Kontemporer

Kamis, 11 September 2025 | 14:33

Bukan rahasia lagi, generasi muda adalah kelompok terbesar dalam populasi pemilih di banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, fakta di lapangan sering kali menunjukkan sebaliknya: sebagian dari mereka memilih diam, acuh

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

KOTA TANGERANG
Kebocoran Ganggu Suplai Air di Kota Tangerang, Perumda TB Targetkan Besok Sudah Normal

Kebocoran Ganggu Suplai Air di Kota Tangerang, Perumda TB Targetkan Besok Sudah Normal

Sabtu, 13 September 2025 | 21:43

Direktur Umum Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang Tommy Herdiansyah, buka suara terkait gangguan suplai air di sejumlah wilayah sejak beberapa hari terakhir.

HIBURAN
Festival Maulid Nusantara II di Kota Tangerang Bakal Hadir Lebih Meriah September Ini, Catat Jadwalnya 

Festival Maulid Nusantara II di Kota Tangerang Bakal Hadir Lebih Meriah September Ini, Catat Jadwalnya 

Sabtu, 13 September 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang kembali menghadirkan Festival Maulid Nusantara II untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad 1446 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill