Connect With Us

4 Pria Terjaring Bawa Rp2,9 M Uang Palsu Milik Warga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:16

Ilustrasi Uang Palsu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil berisi empat penumpang kedapatan membawa uang palsu berjumlah Rp2,9 miliar, saat terjaring razia di Pos Pemeriksaan PSBB Cikunir, Kabupaten Tasikmalaya.

Dilansir dari CNN Indonesia, upaya penyeludupan uang palsu itu terbongkar atas kecurigaan petugas terhadap mobil berplat nomor Bogor yang ditumpangi para pelaku, ketika melewati Operasi Ketupat Lodaya, Selasa (12/5/2020) lalu.

"Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik. Namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengungkapkan, Rabu (13/5/3020).

Dari penggeledahan itu, diamankan barang bukti sebanyak 29.600 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Total jumlah uang palsu itu  mencapai Rp 2,9 miliar.

Adapun empat pelaku yang diamankan berinisial MD, N, MSSP dan JUB. Mereka mengaku sengaja membawa uang palsu milik temannya bernama Erwin asal Tangerang.

Uang palsu ini sudah dibawa selama tiga bulan berkeliling Jawa. Tujuannya, sebelum diperjual belikan, mereka ingin menyempurnakannya ke orang pintar.

"Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya," ujar Saptono.

Petugas pun telah memeriksa uang tersebut melalui pihak Bank Indonesia untuk memastikan kepalsunya.

Pemeriksaan dilakukan tiap lembarnya, hingga didapat bukti pecahan uang yang diduga palsu ini tidak memiliki ciri-ciri keaslian. Seperti tidak ada logo Bank Indonesia, bahan dan tidak ada cetak timbul dalam uang 

"Tindakan kepolisian yang telah dilakukan terhadap penanganan kasus uang palsu ini yaitu mengamankan tersangka berikut barang bukti, memeriksa kesehatan tersangka, melakukan pemeriksaan, gelar perkara serta pengembangan lebih lanjut," ucap Saptono.

Meski belum mengedarkan uang palsu yang dibawanya, para pelaku terjerat Pasal 36 ayat 2 UU 7/ 2011 tentang mata uang dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar. (RAZ/RAC)

BANDARA
Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Rabu, 12 November 2025 | 19:25

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah meresmikan pengoperasian penuh (Full Operation) Terminal 1C pada hari Rabu, 12 November 2025.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill