Connect With Us

Polisi Ungkap Pengedar Dolar Palsu di Tangsel, 8 Diringkus 

Rachman Deniansyah | Senin, 8 Februari 2021 | 16:45

Sejumlah pelaku pengedar ribuan lembar uang palsu saat diamankan di Mapolres Tangsel, Senin (8/2/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil menciduk delapan tersangka berikut barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu, baik dolar mupun rupiah yang diduga akan diedarkan di wilayah Tangerang Selatan.

Delapan tersangka tersebut berasal dari komplotan berbeda. Mereka juga berhasil diamankan di tiga lokasi yang berbeda. 

Tersangka berinisial MH, AS, AK, KK, AH, dan SM diamankan oleh jajaran Polsek Ciputat Timur di depan Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat Timur, Tangsel, Jumat (29/1/2021) lalu. 

Sedangkan, tersangka berinisial OG diciduk jajaran Polsek Pamulang di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2/2021). 

Sementara itu, tersangka berinisial RR ditangkap di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan WTC Mal, Serpong Utara Tangsel, Kamis (28/1/2021) oleh jajaran Polsek Serpong.

"Total tersangka yang berhasil kami amankan ada delapan orang tersangka. Dari masing-masing tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan lembar dolar dan rupiah palsu," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Senin (8/2/2021). 

Dari masing-masing tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 1.626 lembar dolar palsu dalam pecahan 100 dolar Amerika, serta 15 lembar uang palu pecahan rupiah. 

"Serta satu bundel uang kertas palsu setengah jadi, beserta satu set alat pembuat uang palsu, berupa printer, satu unit lem semprot, satu buat alat cetak pembuatan uang palsu, kaca, dan satu lampu," tuturnya. 

Menurut perhitungannya, jika dikonversi dolar palsu tersebut mencapai nilai yang fantastis, yakni hingga miliaran rupiah. 

Sejumlah pelaku pengedaran ribuan lembar uang palsu saat diamankan di Mapolres Tangsel, Senin (8/2/2021).

"Dengan pecahan 100 dolar Amerika. Itu sekitar kurang lebih nilainya Rp2 miliar kalau dikonversi ke dalam pecahan nilai tukar Rp 14 ribu per dolar," imbuhnya. 

Saat ini, kata Iman, pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait komplotan lainnya yang diduga ikut berperan dalam jaringan peredaran uang palsu tersebut. 

"Untuk transaksi juga saat ini mereka masih belum melakukan penyebaran. Kami masih mendalami dalam proses pemeriksaan. Mereka sudah beraksi dalam kurun waktu satu tahun terakhir," ungkapnya. 

Sementara ini, delapan tersangka tersebut dikenakan dengan pasal berlapis. 

"Saat ini terhadap tersangka, dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP, jo Pasal 36 ayat 3 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman pidana mencapai 15 tahun penjara," katanya. 

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika menjelaskan, bahwa pengungkapan yang dilakukan tersebut bersumber dari laporan masyarakat. 

Diduga, kata Endy, wilayah Tangsel ini menjadi tempat perlintasan para pelaku dalam mengedarkan uang palsu tersebut. 

"Jadi dia tidak transaksi. Sejauh ini masih kita dalami. Sejauh ini mereka belum melakukan transaksi," tuturnya. 

Dari pengembangan yang dilakukannya, masih terdapat satu tersangka yang masih melarikan diri. 

"Jadi masih ada satu orang yang menjadi DPO yang masih kita kembangkan, dia inisialnya HR. Barang tersebut dari HR. HR juga bukan berarti yang memproduksi. Tapi yang jelas, barang tersebut dapatnya dari HR," pungkasnya. (RED/RAC)

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill