Connect With Us

Polisi Ungkap Pengedar Dolar Palsu di Tangsel, 8 Diringkus 

Rachman Deniansyah | Senin, 8 Februari 2021 | 16:45

Sejumlah pelaku pengedar ribuan lembar uang palsu saat diamankan di Mapolres Tangsel, Senin (8/2/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil menciduk delapan tersangka berikut barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu, baik dolar mupun rupiah yang diduga akan diedarkan di wilayah Tangerang Selatan.

Delapan tersangka tersebut berasal dari komplotan berbeda. Mereka juga berhasil diamankan di tiga lokasi yang berbeda. 

Tersangka berinisial MH, AS, AK, KK, AH, dan SM diamankan oleh jajaran Polsek Ciputat Timur di depan Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat Timur, Tangsel, Jumat (29/1/2021) lalu. 

Sedangkan, tersangka berinisial OG diciduk jajaran Polsek Pamulang di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2/2021). 

Sementara itu, tersangka berinisial RR ditangkap di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan WTC Mal, Serpong Utara Tangsel, Kamis (28/1/2021) oleh jajaran Polsek Serpong.

"Total tersangka yang berhasil kami amankan ada delapan orang tersangka. Dari masing-masing tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan lembar dolar dan rupiah palsu," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Senin (8/2/2021). 

Dari masing-masing tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 1.626 lembar dolar palsu dalam pecahan 100 dolar Amerika, serta 15 lembar uang palu pecahan rupiah. 

"Serta satu bundel uang kertas palsu setengah jadi, beserta satu set alat pembuat uang palsu, berupa printer, satu unit lem semprot, satu buat alat cetak pembuatan uang palsu, kaca, dan satu lampu," tuturnya. 

Menurut perhitungannya, jika dikonversi dolar palsu tersebut mencapai nilai yang fantastis, yakni hingga miliaran rupiah. 

Sejumlah pelaku pengedaran ribuan lembar uang palsu saat diamankan di Mapolres Tangsel, Senin (8/2/2021).

"Dengan pecahan 100 dolar Amerika. Itu sekitar kurang lebih nilainya Rp2 miliar kalau dikonversi ke dalam pecahan nilai tukar Rp 14 ribu per dolar," imbuhnya. 

Saat ini, kata Iman, pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait komplotan lainnya yang diduga ikut berperan dalam jaringan peredaran uang palsu tersebut. 

"Untuk transaksi juga saat ini mereka masih belum melakukan penyebaran. Kami masih mendalami dalam proses pemeriksaan. Mereka sudah beraksi dalam kurun waktu satu tahun terakhir," ungkapnya. 

Sementara ini, delapan tersangka tersebut dikenakan dengan pasal berlapis. 

"Saat ini terhadap tersangka, dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP, jo Pasal 36 ayat 3 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman pidana mencapai 15 tahun penjara," katanya. 

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika menjelaskan, bahwa pengungkapan yang dilakukan tersebut bersumber dari laporan masyarakat. 

Diduga, kata Endy, wilayah Tangsel ini menjadi tempat perlintasan para pelaku dalam mengedarkan uang palsu tersebut. 

"Jadi dia tidak transaksi. Sejauh ini masih kita dalami. Sejauh ini mereka belum melakukan transaksi," tuturnya. 

Dari pengembangan yang dilakukannya, masih terdapat satu tersangka yang masih melarikan diri. 

"Jadi masih ada satu orang yang menjadi DPO yang masih kita kembangkan, dia inisialnya HR. Barang tersebut dari HR. HR juga bukan berarti yang memproduksi. Tapi yang jelas, barang tersebut dapatnya dari HR," pungkasnya. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

TANGSEL
5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:14

Siswa yang gagal masuk SMP negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) masih berpeluang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan skema bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill