Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah seniman berkolaborasi mengekspresikan karya muralnya di tembok kampung-kampung tematik yang ada di Kota Tangerang.
Seperti di Kampung Pink, kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Mereka melukis mural tentang berbagai macam tema, salah satunya adalah lukisan bertemakan Sea World yang sedang dilukis oleh salah satu seniman, yaitu Ale RumahSeni28.
Ale memulai dunia seni saat dirinya masih duduk di bangku SMP dan berawal dari hobi. Namun dari hobi tersebut, Ale mulai berkecimpung langsung bekerja untuk lebih menekuni bidang seni pada tahun 2010 hingga saat ini.

"Pekerjaan lain sebelum di dunia seni, pernah kerja di retail dan PLN. Tapi setelah itu saya lanjut menekuni di bidang seni, karena menurut saya pekerjaan yang paling enak itu hobi yang dibayar," ujar Ale, Rabu (17/3/2021).

Pria kelahiran 28 Juli 1978 asal Jakarta ini sebelum membuat karya mural di Kamping Pink, juga sempat membuat mural di Kampung ATM, yang berlokasi di Cipndoh, Kota Tangerang.

Selain membuat mural di tembok, Ale juga gemar membuat lukisan indah di rumahnya. Ia dapat menerima orderan untuk yang ingin dibuatkan lukisan olehnya.
Ale mengaku hambatan yang ia alami dalam melukis adalah membeli cat ketika ekonomi sedang sulit. Selain itu ketika cuaca sedang tidak bagus pada saat melukis mural di luar ruangan.
"Harapan saya, semoga karya saya bisa disukai banyak orang dan juga dapat menginspirasi anak muda yang baru ingin berkarya," ucap Ale. (RAZ/RAC)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews