Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendukung diterapkannya sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Tangerang.
Anggota DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang mengatakan, dengan adanya penerapan tilang elektronik tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
“Dengan begitu, masyarakat akan lebih disiplin berlalu lintas dan akan berhati-hati dalam berkendaraan,” ujarnya di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (25/3/2021).
Masyarakat yang ditilang elektronik nantinya akan menerima surat yang berisikan foto bukti pelanggaran sesuai dengan tempat pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kemudian, pelanggar harus membayar tilangan yang sudah ditetapkan melalui bank yang ditunjuk sesuai dengan pelanggarannya.
“Dalam sistem seperti ini dampak positifnya lebih bagus dan dapat menghindari penyalahgunaan kewenangan. Namun, di sisi lain masyarakat akan kaget ketika ada surat tilang datang ke rumah tapi pemilik kendaraan tidak merasa melanggar lantaran kendaraan dipinjam oleh kawannya,” kata Anggiat.
Anggota DPRD Kota Tangerang lainnya, Nurhadi menuturkan, sistem tilang elektronik yang akan diterapkan di Kota Tangerang juga dapat meminimalisir insiden kecelakaan.
Nurhadi menambahkan, pemerintah bersama aparat harus menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat terkait penerapan sistem tilang elektronik ini.
“Serta mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang,” pungkasnya. (RED/RAC)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews