Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menerapkan sistem informasi manajemen pemerintahan berbasis elektronik.
Wacana itu diusulkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (11/11/2019).
Menurutnya, sistem tersebut diterapkan untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus bergerak dengan pemanfaatan teknologi.
"Di era teknologi yang semakin canggih, semuanya harus dapat dimanfaatkan. Jadi ini upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan, melalui teknologi," ujar Zaki.
Lanjut Zaki, teknologi industri 4.0 menjadi salah satu yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini.
Baca Juga :
"Agar dapat memadukan seluruh informasi dan layanan dalam satu tampilan yang informatif, serta dapat berinteraksi dengan cepat dan akurat meskipun dalam jarak yang berjauhan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Khalid Ismail mengatakan, Raperda usulan pemerintah ini bagus dan layak untuk diterapkan. Namun mekanisme aturannya akan bahas terlebih dahulu.
"Sebelum ini disahkan, kita akan bahas di tingkat komisi dan Bapeda untuk dikaji dan telaah, bagaimana aturan mainnya dan sandaran hukum diatasnya," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGSejumlah persyaratan hingga jadwal pendaftaran pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP telah diumumkan.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews