Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya
Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menerapkan sistem informasi manajemen pemerintahan berbasis elektronik.
Wacana itu diusulkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (11/11/2019).
Menurutnya, sistem tersebut diterapkan untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus bergerak dengan pemanfaatan teknologi.
"Di era teknologi yang semakin canggih, semuanya harus dapat dimanfaatkan. Jadi ini upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan, melalui teknologi," ujar Zaki.
Lanjut Zaki, teknologi industri 4.0 menjadi salah satu yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini.
Baca Juga :
"Agar dapat memadukan seluruh informasi dan layanan dalam satu tampilan yang informatif, serta dapat berinteraksi dengan cepat dan akurat meskipun dalam jarak yang berjauhan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Khalid Ismail mengatakan, Raperda usulan pemerintah ini bagus dan layak untuk diterapkan. Namun mekanisme aturannya akan bahas terlebih dahulu.
"Sebelum ini disahkan, kita akan bahas di tingkat komisi dan Bapeda untuk dikaji dan telaah, bagaimana aturan mainnya dan sandaran hukum diatasnya," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews