Connect With Us

150 Sanitasi Berbasis Pesantren Dibangun Pemkab Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 23 Oktober 2019 | 11:04

Kegiatan Serah Terima Bantuan Sanitasi Berbasis Pesantren (Sanitren) Tahun 2019. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan upaya mewujudkan masyarakat yang religius melalui program Sanitasi Berbasis Pesantren (Sanitren).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan, dalam program ini pihaknya akan memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana yang bersih serta lengkap kepada pondok pesantren (Ponpes).

BACA JUGA:

"Ada sebanyak 150 Ponpes pada tahun 2019 yang diberikan bantuan program Sanitren," jelasnya, Rabu (23/10/2019).

Menurut Zaki tidak hanya Ponpes, namun seluruh seluruh institusi berbasis keagamaan juga bisa memberikan perubahan. 

"Tapi tentu harus didukung sarana yang lengkap, agar kegiatan proses belajar dan mengajar nyaman aman, sehingga diterima oleh masyarakat maupun anak didik," ujar Zaki.

Dia mengatakan, berdasarkan pendataan Kementerian Agama Kabupaten Tangerang pesantren yang ada saat ini berjumlah 852. Di tahun 2018 telah dibangun 48 unit Sanitren.

"Sementara nanti di tahun 2020 akan dibentuk sanitren maksimal 250 unit," ujar Zaki.

Dikatakannya, selain mendapatkan sarana, Sanitren dibangun sesuai kebutuhan santri dalam beraktivitas sehari-hari.

"Kemudian untuk madrasah, bantuannya di luar dari pada program Sanitren, entah itu berupa rehab atau panambahan ruang kelas," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill