Connect With Us

Aset Pemkab Tangerang Tembus Rp16 Triliun

Maya Sahurina | Jumat, 8 November 2019 | 17:04

Kantor Bupati Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Hingga tahun 2019, aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencapai diatas Rp16 triliun.

Jumlah tersebut tercatat dalam Atisibada (Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah).

"Keseluruhan aset yang dimiliki Pemkab Tangerang yang tercatat diaplikasi Atisibada mencapai sekitar Rp 16,6 triliun," ujar Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Mudji Widodo, Jumat (8/11/2019).

Ia merinci, aset tersebut terbagi dalam enam jenis, yaitu tanah, peralatan mesin, bangunan dan gedung, jalan irigasi jaringan, kontruksi dalam pengerjaan, dan aset lainnya.

Baca Juga :

"Aset berupa tanah yang dimiliki Pemkab Tangerang senilai Rp5 triliun, aset berupa peralatan mesin senilai Rp1,5 triliun dan aset berupa gedung dan bangunan senilai Rp3,9 triliun," imbuhnya.

Selain itu, beberapa aset lainnya, jumlahnya juga mencapai triliunan rupiah.

"Untuk aset berupa jalan irigasi dan jaringan (JIJ) senilai Rp5,8 triliun, aset kontruksi dalam pengerjaan (KDP) senilai Rp162 miliar dan aset lainnya senilai Rp60 miliar," katanya.(RMI/HRU)

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill