Connect With Us

Aset Pemkab Tangerang Tembus Rp16 Triliun

Maya Sahurina | Jumat, 8 November 2019 | 17:04

Kantor Bupati Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Hingga tahun 2019, aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencapai diatas Rp16 triliun.

Jumlah tersebut tercatat dalam Atisibada (Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah).

"Keseluruhan aset yang dimiliki Pemkab Tangerang yang tercatat diaplikasi Atisibada mencapai sekitar Rp 16,6 triliun," ujar Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Mudji Widodo, Jumat (8/11/2019).

Ia merinci, aset tersebut terbagi dalam enam jenis, yaitu tanah, peralatan mesin, bangunan dan gedung, jalan irigasi jaringan, kontruksi dalam pengerjaan, dan aset lainnya.

Baca Juga :

"Aset berupa tanah yang dimiliki Pemkab Tangerang senilai Rp5 triliun, aset berupa peralatan mesin senilai Rp1,5 triliun dan aset berupa gedung dan bangunan senilai Rp3,9 triliun," imbuhnya.

Selain itu, beberapa aset lainnya, jumlahnya juga mencapai triliunan rupiah.

"Untuk aset berupa jalan irigasi dan jaringan (JIJ) senilai Rp5,8 triliun, aset kontruksi dalam pengerjaan (KDP) senilai Rp162 miliar dan aset lainnya senilai Rp60 miliar," katanya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill