Connect With Us

Aset Pemkab Tangerang Tembus Rp16 Triliun

Maya Sahurina | Jumat, 8 November 2019 | 17:04

Kantor Bupati Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Hingga tahun 2019, aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencapai diatas Rp16 triliun.

Jumlah tersebut tercatat dalam Atisibada (Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah).

"Keseluruhan aset yang dimiliki Pemkab Tangerang yang tercatat diaplikasi Atisibada mencapai sekitar Rp 16,6 triliun," ujar Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Mudji Widodo, Jumat (8/11/2019).

Ia merinci, aset tersebut terbagi dalam enam jenis, yaitu tanah, peralatan mesin, bangunan dan gedung, jalan irigasi jaringan, kontruksi dalam pengerjaan, dan aset lainnya.

Baca Juga :

"Aset berupa tanah yang dimiliki Pemkab Tangerang senilai Rp5 triliun, aset berupa peralatan mesin senilai Rp1,5 triliun dan aset berupa gedung dan bangunan senilai Rp3,9 triliun," imbuhnya.

Selain itu, beberapa aset lainnya, jumlahnya juga mencapai triliunan rupiah.

"Untuk aset berupa jalan irigasi dan jaringan (JIJ) senilai Rp5,8 triliun, aset kontruksi dalam pengerjaan (KDP) senilai Rp162 miliar dan aset lainnya senilai Rp60 miliar," katanya.(RMI/HRU)

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill