Connect With Us

Aset Pemkab Tangerang Tembus Rp16 Triliun

Maya Sahurina | Jumat, 8 November 2019 | 17:04

Kantor Bupati Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Hingga tahun 2019, aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencapai diatas Rp16 triliun.

Jumlah tersebut tercatat dalam Atisibada (Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah).

"Keseluruhan aset yang dimiliki Pemkab Tangerang yang tercatat diaplikasi Atisibada mencapai sekitar Rp 16,6 triliun," ujar Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Mudji Widodo, Jumat (8/11/2019).

Ia merinci, aset tersebut terbagi dalam enam jenis, yaitu tanah, peralatan mesin, bangunan dan gedung, jalan irigasi jaringan, kontruksi dalam pengerjaan, dan aset lainnya.

Baca Juga :

"Aset berupa tanah yang dimiliki Pemkab Tangerang senilai Rp5 triliun, aset berupa peralatan mesin senilai Rp1,5 triliun dan aset berupa gedung dan bangunan senilai Rp3,9 triliun," imbuhnya.

Selain itu, beberapa aset lainnya, jumlahnya juga mencapai triliunan rupiah.

"Untuk aset berupa jalan irigasi dan jaringan (JIJ) senilai Rp5,8 triliun, aset kontruksi dalam pengerjaan (KDP) senilai Rp162 miliar dan aset lainnya senilai Rp60 miliar," katanya.(RMI/HRU)

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill