Connect With Us

India Belajar Program Gebrak Pakumis Pemkab Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:16

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kabupaten Tangerang kedatangan kunjungan dari Deputi Urban India yang ingin belajar program Gerakan Bersama Rakyat, Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin (Gebrak Pakumis).

Pasalnya, program tersebut dinilai terlah berhasil dicanangkan pemerintah daerah setempat dalam memperbaiki sanitasi.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pemerintah India memiliki program sanitasi dibawa arahan Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene (IUWASH), yang sama dengan Pemkab Tangerang.

BACA JUGA:

"Dari program itu, yang berhasil hanya di Kabupaten Tangerang. Jadi mereka tertarik studi banding, " ujar Zaki, Kamis (31/10/2019).

Tidak hanya itu, kata Zaki, Pemkab Tangerang juga nantinya akan melakukan obeservasi ke India untuk mempelajari program yang sama.

"Dari India belajar, mungkin juga nanti yang berhasil di India. Kita nanti akan belajar ke sana," katanya. 

Pemerintah India juga telah memiliki program hampir sama dengan Gebrak Pakumis, yakni program 10 juta unit rumah untuk masyarakat miskin. "Kita diundang ke sana untuk melihatnya," ucap Zaki.

Adapun program sanitasi di Kabupaten Tangerang yang dijelakan ke Pemerintah India yakni yang berbasis sekolah.

"Keberhasilan Gebrak Pakumis di pondok pesantren dan sekolah, kita paparkan," pungkasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill