Connect With Us

Kota Tangerang Dipilih Jadi Lokasi Riset dan Pengembangan RDF

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 April 2021 | 16:59

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menunjukan surat yang ditandatanganinya kesepakatan bersama, antara Pemkot Tangerang dengan PT Indonesia Power, Jumat (23/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang terpilih menjadi kota pertama di pulau Jawa sebagai lokasi pembangunan laboratorium riset dan pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), sebagai sumber energi terbarukan dan pengelolaan sampah perkotaan. 

Terpilihnya Kota Tangerang ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama, antara Pemkot Tangerang dengan PT Indonesia Power, tentang kerja sama penyediaan bahan bakar jumputan padat untuk cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, uji coba dan pengembangan teknologi RDF akan dikelola bersama dengan PT Indonesia Power sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengembangan pengelolaan sampah berbasis energi. 

"Di Jawa Kota Tangerang yang pertama, untuk uji coba pengelolahan sampah perkotaan menjadi RDF," jelas Arief usai acara penandatanganan yang berlangsung secara daring, Jumat (23/4/2021). 

Arief mengharapkan, dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Tangerang dan PT Indonesia Power dapat menambah semangat bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, terutama terkait penanganan sampah perkotaan. 

"Ini jadi solusi bagi penanganan lingkungan yang ada di daerah, dengan teknologi yang berkembang bisa menjadi sumber energi terbarukan. Dan tentunya dengan biaya yang lebih murah bagi Pemda," katanya. 

Pemkot Tangerang siap dengan kuota pengelolaan sampah sebagai bahan baku Refuse Derived Fuel (RDF) yang nantinya dikelola oleh PT Indonesia Power sebagai sumber energi terbarukan. 

"Kita harus bisa sosialisasikan bersama bahwa RDF merupakan solusi yang efektif," katanya. 

Direktur Mega Proyek PLN, Ikhsan Asaad menuturkan riset dan pengembangan RDF sebagai bahan bakar energei terbarukan akan sangat bermanfaat mengingat program ini tidak membutuhkan investasi yang besar. 

"Saat ini kondisinya juga, tidak memungkinkan untuk membangun pembangkit EBT," jelas Ikhsan. 

Ikhsan menjabarkan di pulau Jawa sistem yang dimiliki PLN over supply oleh karena itu upaya untuk meningkatkan bauran EBT dengan cofiring adalah cara yang efektif 

"Harapannya program ini juga bisa berlangsung di daerah lain seluruh Indonesia," pungkasnya. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

SPORT
Prediksi Skor Persita Tangerang vs Bali United BRI Super League 2025/2026, Ujian Berat Laga Kandang Pendekar Cisadane

Prediksi Skor Persita Tangerang vs Bali United BRI Super League 2025/2026, Ujian Berat Laga Kandang Pendekar Cisadane

Kamis, 23 April 2026 | 09:40

Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu Bali United pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026, pukul 15.30 WIB.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill