Connect With Us

Kota Tangerang Dipilih Jadi Lokasi Riset dan Pengembangan RDF

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 April 2021 | 16:59

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menunjukan surat yang ditandatanganinya kesepakatan bersama, antara Pemkot Tangerang dengan PT Indonesia Power, Jumat (23/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang terpilih menjadi kota pertama di pulau Jawa sebagai lokasi pembangunan laboratorium riset dan pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), sebagai sumber energi terbarukan dan pengelolaan sampah perkotaan. 

Terpilihnya Kota Tangerang ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama, antara Pemkot Tangerang dengan PT Indonesia Power, tentang kerja sama penyediaan bahan bakar jumputan padat untuk cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, uji coba dan pengembangan teknologi RDF akan dikelola bersama dengan PT Indonesia Power sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengembangan pengelolaan sampah berbasis energi. 

"Di Jawa Kota Tangerang yang pertama, untuk uji coba pengelolahan sampah perkotaan menjadi RDF," jelas Arief usai acara penandatanganan yang berlangsung secara daring, Jumat (23/4/2021). 

Arief mengharapkan, dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Tangerang dan PT Indonesia Power dapat menambah semangat bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, terutama terkait penanganan sampah perkotaan. 

"Ini jadi solusi bagi penanganan lingkungan yang ada di daerah, dengan teknologi yang berkembang bisa menjadi sumber energi terbarukan. Dan tentunya dengan biaya yang lebih murah bagi Pemda," katanya. 

Pemkot Tangerang siap dengan kuota pengelolaan sampah sebagai bahan baku Refuse Derived Fuel (RDF) yang nantinya dikelola oleh PT Indonesia Power sebagai sumber energi terbarukan. 

"Kita harus bisa sosialisasikan bersama bahwa RDF merupakan solusi yang efektif," katanya. 

Direktur Mega Proyek PLN, Ikhsan Asaad menuturkan riset dan pengembangan RDF sebagai bahan bakar energei terbarukan akan sangat bermanfaat mengingat program ini tidak membutuhkan investasi yang besar. 

"Saat ini kondisinya juga, tidak memungkinkan untuk membangun pembangkit EBT," jelas Ikhsan. 

Ikhsan menjabarkan di pulau Jawa sistem yang dimiliki PLN over supply oleh karena itu upaya untuk meningkatkan bauran EBT dengan cofiring adalah cara yang efektif 

"Harapannya program ini juga bisa berlangsung di daerah lain seluruh Indonesia," pungkasnya. (RED/RAC)

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill