Connect With Us

Wakil Wali Kota Instruksikan Satpol PP Periksa Aliran Sesat

| Senin, 27 September 2010 | 19:41

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANGNEWS-Warga yang resah akibat adanya aktivitas mencurigikan yang di duga sebagai aliran sesat di Perumahan Batuceper Permai, Blok S No 10, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Tangerang mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota TangerangArief R Wismansyah.
 
Arif pun menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan di lokasi tempat perkumpulan untuk mengetahui bentuk kegiatan yang diduga sesat tersebut.
“Satpol PP sudah saya perintahkan untuk memeriksa kegiatan itu. Nanti langsung di kroscek,” katanya, hari ini.
 
Langkah itu diambil menyusul masih merebaknya keresahan warga terkait aktivitas yang diduga sebagai aliran sesat. Sedangkan untuk penanganan, Arief mengatakan, pihaknya akan bertindak jika telah mendapatkan cukup bukti.
 
 Untuk itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait langkah kedepan. “Kita kan segera bertindak bersama kepolisian begitu bukti sudah kuat," kata Arief.
 
Sementara itu, Camat Batuceper Dimyati mengaku belum bisa mengambil tindakan terkait keberadaan  perkumpulan tersebut karena masih minimnya bukti. Menurutnya, aktivitas yang berlangsung di rumah itu hanya praktek untuk mempermudah orang  mendapat peruntungan. “Yang saya tahu itu bukan perkumpulan aliran sesat. Jadi saya belum bisa mengambi tindakan,” terangnya.
 
Ditanya tentang adanya pelanggaran dalam peruntukan bangunan dari ruko menjadi rumah tinggal yang kemudian dijadikan sebagai tempat praktek dari perkumpulan tersebut, Dimyati mengaku tidak tahu menahu. "Itu bukan kewenangan saya. Itu kewenangan dari pihak perizinan," katanya.
 
Diketahui sebelumnya, perkumpulan yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu itu kerap menggelar aktivitas yang ditengarai sebagai persembahyangan Tionghoa di sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai milik Abdurrahman. Namun tak seorangpun warga sekitar lokasi yang mengetahui jenis kegiatan keagamaan dirumah tersebut. Pasalnya kegiatan itu selalu dilakukan tertutup dan sama sekali tidak pernah melibatkan warga sekitar lokasi.(rangga)
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill