Connect With Us

Wakil Wali Kota Instruksikan Satpol PP Periksa Aliran Sesat

| Senin, 27 September 2010 | 19:41

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANGNEWS-Warga yang resah akibat adanya aktivitas mencurigikan yang di duga sebagai aliran sesat di Perumahan Batuceper Permai, Blok S No 10, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Tangerang mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota TangerangArief R Wismansyah.
 
Arif pun menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan di lokasi tempat perkumpulan untuk mengetahui bentuk kegiatan yang diduga sesat tersebut.
“Satpol PP sudah saya perintahkan untuk memeriksa kegiatan itu. Nanti langsung di kroscek,” katanya, hari ini.
 
Langkah itu diambil menyusul masih merebaknya keresahan warga terkait aktivitas yang diduga sebagai aliran sesat. Sedangkan untuk penanganan, Arief mengatakan, pihaknya akan bertindak jika telah mendapatkan cukup bukti.
 
 Untuk itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait langkah kedepan. “Kita kan segera bertindak bersama kepolisian begitu bukti sudah kuat," kata Arief.
 
Sementara itu, Camat Batuceper Dimyati mengaku belum bisa mengambil tindakan terkait keberadaan  perkumpulan tersebut karena masih minimnya bukti. Menurutnya, aktivitas yang berlangsung di rumah itu hanya praktek untuk mempermudah orang  mendapat peruntungan. “Yang saya tahu itu bukan perkumpulan aliran sesat. Jadi saya belum bisa mengambi tindakan,” terangnya.
 
Ditanya tentang adanya pelanggaran dalam peruntukan bangunan dari ruko menjadi rumah tinggal yang kemudian dijadikan sebagai tempat praktek dari perkumpulan tersebut, Dimyati mengaku tidak tahu menahu. "Itu bukan kewenangan saya. Itu kewenangan dari pihak perizinan," katanya.
 
Diketahui sebelumnya, perkumpulan yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu itu kerap menggelar aktivitas yang ditengarai sebagai persembahyangan Tionghoa di sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai milik Abdurrahman. Namun tak seorangpun warga sekitar lokasi yang mengetahui jenis kegiatan keagamaan dirumah tersebut. Pasalnya kegiatan itu selalu dilakukan tertutup dan sama sekali tidak pernah melibatkan warga sekitar lokasi.(rangga)
 
AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill