Connect With Us

Wakil Wali Kota Instruksikan Satpol PP Periksa Aliran Sesat

| Senin, 27 September 2010 | 19:41

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)

TANGERANGNEWS-Warga yang resah akibat adanya aktivitas mencurigikan yang di duga sebagai aliran sesat di Perumahan Batuceper Permai, Blok S No 10, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Tangerang mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota TangerangArief R Wismansyah.
 
Arif pun menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan di lokasi tempat perkumpulan untuk mengetahui bentuk kegiatan yang diduga sesat tersebut.
“Satpol PP sudah saya perintahkan untuk memeriksa kegiatan itu. Nanti langsung di kroscek,” katanya, hari ini.
 
Langkah itu diambil menyusul masih merebaknya keresahan warga terkait aktivitas yang diduga sebagai aliran sesat. Sedangkan untuk penanganan, Arief mengatakan, pihaknya akan bertindak jika telah mendapatkan cukup bukti.
 
 Untuk itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait langkah kedepan. “Kita kan segera bertindak bersama kepolisian begitu bukti sudah kuat," kata Arief.
 
Sementara itu, Camat Batuceper Dimyati mengaku belum bisa mengambil tindakan terkait keberadaan  perkumpulan tersebut karena masih minimnya bukti. Menurutnya, aktivitas yang berlangsung di rumah itu hanya praktek untuk mempermudah orang  mendapat peruntungan. “Yang saya tahu itu bukan perkumpulan aliran sesat. Jadi saya belum bisa mengambi tindakan,” terangnya.
 
Ditanya tentang adanya pelanggaran dalam peruntukan bangunan dari ruko menjadi rumah tinggal yang kemudian dijadikan sebagai tempat praktek dari perkumpulan tersebut, Dimyati mengaku tidak tahu menahu. "Itu bukan kewenangan saya. Itu kewenangan dari pihak perizinan," katanya.
 
Diketahui sebelumnya, perkumpulan yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu itu kerap menggelar aktivitas yang ditengarai sebagai persembahyangan Tionghoa di sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai milik Abdurrahman. Namun tak seorangpun warga sekitar lokasi yang mengetahui jenis kegiatan keagamaan dirumah tersebut. Pasalnya kegiatan itu selalu dilakukan tertutup dan sama sekali tidak pernah melibatkan warga sekitar lokasi.(rangga)
 
TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

KAB. TANGERANG
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Molor, Pemkab Tangerang Minta Peserta Bersabar

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Molor, Pemkab Tangerang Minta Peserta Bersabar

Rabu, 10 Juni 2026 | 15:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengumumkan adanya keterlambatan pengumuman hasil seleksi administrasi Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill