Connect With Us

Warga Ciledug Meninggal Saat Jalani Isolasi Mandiri

Tim TangerangNews.com | Jumat, 2 Juli 2021 | 19:09

Jenazah warga Ciledug meninggal saat jalani isolasi mandiri sedang di evakuasi ke dalam mobil petugas medis. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga perumahan Ciledug Indah,  Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri di rumah, Jumat 2 Juli 2021.

Petugas mengevakuasi jenazah korban untuk selanjutnya dilakukan pemandian di RSUD Kota Tangerang serta pemakaman di TPU Selapajang sesuai protokol kesehatan. 

Pantauan TangerangNews, petugas dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang mengevakuasi jenazah Innah yang diketahui meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri.

Korban diketahui terkonfirmasi positif COVID-19, berdasarkan hasil swab PCR salah satu rumah sakit di bilangan Serpong, Tangerang Selatan.  

Namun, pihak rumah sakit meminta almarhumah untuk jalani isolasi mandiri, dengan dibekali obat obatan.

Kondisi kesehatan almarhumah menurun karena penyakit penyerta yang dideritanya  yakni diabetes. Hingga akhirnya nyawanya tidak tertolong saat hendak di bawa ke rumah sakit. 

“Warga sekitar tidak berani mendekat, dikarenakan almarhum dan keluarga terkonfirmasi positif COVID-19, berdasarkan hasil swab PCR Puskesmas Pedurenan,” ujar Azhari Kurniawan,  Lurah Pedurenan.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Senin, 8 Desember 2025 | 17:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun upaya pencegahan dinilai tidak efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi menyeluruh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill