Connect With Us

Warga Ciledug Meninggal Saat Jalani Isolasi Mandiri

Tim TangerangNews.com | Jumat, 2 Juli 2021 | 19:09

Jenazah warga Ciledug meninggal saat jalani isolasi mandiri sedang di evakuasi ke dalam mobil petugas medis. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga perumahan Ciledug Indah,  Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri di rumah, Jumat 2 Juli 2021.

Petugas mengevakuasi jenazah korban untuk selanjutnya dilakukan pemandian di RSUD Kota Tangerang serta pemakaman di TPU Selapajang sesuai protokol kesehatan. 

Pantauan TangerangNews, petugas dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang mengevakuasi jenazah Innah yang diketahui meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri.

Korban diketahui terkonfirmasi positif COVID-19, berdasarkan hasil swab PCR salah satu rumah sakit di bilangan Serpong, Tangerang Selatan.  

Namun, pihak rumah sakit meminta almarhumah untuk jalani isolasi mandiri, dengan dibekali obat obatan.

Kondisi kesehatan almarhumah menurun karena penyakit penyerta yang dideritanya  yakni diabetes. Hingga akhirnya nyawanya tidak tertolong saat hendak di bawa ke rumah sakit. 

“Warga sekitar tidak berani mendekat, dikarenakan almarhum dan keluarga terkonfirmasi positif COVID-19, berdasarkan hasil swab PCR Puskesmas Pedurenan,” ujar Azhari Kurniawan,  Lurah Pedurenan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill