Connect With Us

Viral Tangan Putus Diduga Korban Tawuran di Karawaci Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:31

Tangkapan layar sebuah potongan tangan di atas jok sepeda motor, Rabu 11 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa tindak kriminal terjadi di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Hal itu terlihat dari tersebarnya video. 

Sebuah video yang memperlihatkan potongan tangan di atas jok sepeda motor viral, Rabu 11 Agustus 2021.

Belum diketahui secara pasti informasi tersebut, karena Kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Adapun informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi di kawasan Plaza Shinta, Karawaci, Kota Tangerang pada Rabu subuh tadi.

Dalam informasi yang beredar, korban diduga berprofesi sebagai tukang bangunan yang terlibat pengeroyokan dan tawuran.

Kapolsek Karawaci, Kota Tangerang  Komisaris Polisi,  Bagin Efrata Barus mengatakan, pihaknya masih melakukan penelurusan tentang peristiwa itu.

"Sedang dalam penyelidikan," ujarnya.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill