Connect With Us

Viral Tangan Putus Diduga Korban Tawuran di Karawaci Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:31

Tangkapan layar sebuah potongan tangan di atas jok sepeda motor, Rabu 11 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa tindak kriminal terjadi di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Hal itu terlihat dari tersebarnya video. 

Sebuah video yang memperlihatkan potongan tangan di atas jok sepeda motor viral, Rabu 11 Agustus 2021.

Belum diketahui secara pasti informasi tersebut, karena Kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Adapun informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi di kawasan Plaza Shinta, Karawaci, Kota Tangerang pada Rabu subuh tadi.

Dalam informasi yang beredar, korban diduga berprofesi sebagai tukang bangunan yang terlibat pengeroyokan dan tawuran.

Kapolsek Karawaci, Kota Tangerang  Komisaris Polisi,  Bagin Efrata Barus mengatakan, pihaknya masih melakukan penelurusan tentang peristiwa itu.

"Sedang dalam penyelidikan," ujarnya.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill