Connect With Us

Viral Tangan Putus Diduga Korban Tawuran di Karawaci Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:31

Tangkapan layar sebuah potongan tangan di atas jok sepeda motor, Rabu 11 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa tindak kriminal terjadi di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Hal itu terlihat dari tersebarnya video. 

Sebuah video yang memperlihatkan potongan tangan di atas jok sepeda motor viral, Rabu 11 Agustus 2021.

Belum diketahui secara pasti informasi tersebut, karena Kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Adapun informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi di kawasan Plaza Shinta, Karawaci, Kota Tangerang pada Rabu subuh tadi.

Dalam informasi yang beredar, korban diduga berprofesi sebagai tukang bangunan yang terlibat pengeroyokan dan tawuran.

Kapolsek Karawaci, Kota Tangerang  Komisaris Polisi,  Bagin Efrata Barus mengatakan, pihaknya masih melakukan penelurusan tentang peristiwa itu.

"Sedang dalam penyelidikan," ujarnya.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill