Connect With Us

Mau Tawuran, Sejumlah Pemuda Bersajam Diamankan di Teluknaga Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 8 Agustus 2021 | 17:33

Anggota Polsek Teluknaga saat menangkap pelaku tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu 8 Agustus 2021 dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Teluknaga merespons cepat adanya informasi tawuran antar pemuda di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu 8 Agustus 2021 dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Ipda Adityo Wijanarko mengatakan, pihaknya berhasil mencegah aksi tawuran antar pemuda.

"Ya, kami merespons dengan cepat terkait informasi adanya tawuran. Sehingga berhasil kami cegah," ujarnya kepada TangerangNews.

Menurutnya, terdapat sejumlah pemuda yang berhasil diamankan. Seperti di kawasan Belimbing diamankan dua pemuda, di kawasan KUD Telukanaga diamankan tiga pemuda, dan di kawasan Salembaran diamankan dua pemuda.

"Jadi, total ada tujuh pemuda yang kami amankan," ungkapnya.

Barang bukti senjata tajam diamankan di Polsek Teluknaga.

Adityo menuturkan, dari tangan para pemuda tersebut pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

"Sajamnya macam-macam. Ada celurit, gergaji panjang, dan mandau," tuturnya.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang membawa sajam tersebut di Mapolsek Teluknaga.

"Tentunya kami berharap tidak ada lagi kejadian-kejadian tawuran yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

HIBURAN
Isi Liburan Sekolah, Yuk Ajak Anak ke Event Champions of The Future di Hotel Gading Serpong

Isi Liburan Sekolah, Yuk Ajak Anak ke Event Champions of The Future di Hotel Gading Serpong

Minggu, 29 Juni 2025 | 21:21

Isi liburan anak dengan edukasi menarik, hotel mewah di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, akan menghadirkan kegiatan menarik 'Champions of The Future: A Journey from Trash to Treasure', pada 5 Juli mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill