Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Teluknaga merespons cepat adanya informasi tawuran antar pemuda di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu 8 Agustus 2021 dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Ipda Adityo Wijanarko mengatakan, pihaknya berhasil mencegah aksi tawuran antar pemuda.
"Ya, kami merespons dengan cepat terkait informasi adanya tawuran. Sehingga berhasil kami cegah," ujarnya kepada TangerangNews.
Menurutnya, terdapat sejumlah pemuda yang berhasil diamankan. Seperti di kawasan Belimbing diamankan dua pemuda, di kawasan KUD Telukanaga diamankan tiga pemuda, dan di kawasan Salembaran diamankan dua pemuda.
"Jadi, total ada tujuh pemuda yang kami amankan," ungkapnya.

Adityo menuturkan, dari tangan para pemuda tersebut pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
"Sajamnya macam-macam. Ada celurit, gergaji panjang, dan mandau," tuturnya.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang membawa sajam tersebut di Mapolsek Teluknaga.
"Tentunya kami berharap tidak ada lagi kejadian-kejadian tawuran yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews