Connect With Us

Warga Cina Benteng Kepingin Ketemu Wahidin Halim

| Jumat, 15 Oktober 2010 | 17:47

Bentrok antara warga dengan Satpol PP. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Warga Cina Benteng yang tergabung dalam Forum Masyarkat Kampung Benteng (FMKB), hari ini, mendatangi DPRD Kota Tangerang untuk melakukan audiensi terkait tindaklanjut masalah penggusuran ratusan rumah warga di Kelurahan Mekar Sari dan Tangga Asem dan Kokun, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
 
Dalam audiensinya, mereka mengajukan konsep penataan ulang rumah warga. Dimana sebelumnya 20 penggusuran oleh Pemerintah Kota Tangerang terhadap bangunan yang berdiri 20 meter dari dari bibir sungai, dikurangi menjadi 10 meter.
 
“Dalam Perdanya, 20 meter dari bibir sungai akan digusur. Kalau itu terjadi maka sebanyak 350 kepala keluarga (KK) akan tergusur. Sedangkan kalau dirubah menjadi 10 meter, yang tergusur cuma 55 KK saja. Dan ke -55 KK ini akan kita relokasi ke lahan bekas kandang babi dan pabrik,” ungkap Ketua FMKB Edi Lim, Jumat (14/10).
 
Dijelaskannya, dari 10 meter batas tersebut, sepanjang 2 meter dari bibir sungai akan dijadikan tempat penghijauan tanam produktif, 2 meter selanjutnya dijadikan jogging track, lalu 50 centimeter dari joging track dibangun saluran air dan 3,5 meter selanjutnya dijadikan taman.
 
“Ini solusi tengahnya, supaya tidak banyak masyarakat digusur dan tidak melanggar aturan juga. Nantinya, kita juga akan berpartisipasi membantu program Pemerintah Kota Tangerang melakukan penghijauan dan  pemerliharaan lingkungan dengan swadaya dari masyarakat,” jelas Edi.
 
Edi menambahkan, jika konsep ini disetujui DPRD, maka penataan akan dilakukan oleh pemerintah pusat dengan anggaran APBN. “Kita sudah memperlihatkan konsep ini ke pemerintah pusat, mereka setiju akan menanggung biaya penataannya. Tapi kalau tidak, kita akan limpahkan kepada DPR RI saja,” ungkapnya.
 
Selain itu, Edi juga meminta agar DPRD memfasilitasi agar warga cina benteng bisa bertemu dengan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim untuk melakukan audiensi. “Kita sulit bertemu dengan wali kota, untuk itu dewan diharapkan bias memfasilitasi,” katanya.
 
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto mengatakan, konsep tersebut tetap melanggar perda yang ada. Menurutnya, penataan baru bisa dilaksanakan jika UU diatasnya dirubah dulu oleh DPR RI.
 
“Dalam perda sudah jelas aturannya 20 meter dari bibir sungai tidak boleh ada bangunan. Jika itu kita langgar, maka kita bisa dijerat hukum. Perda juga tidak bisa kita rubah, karena itu merujuk kepad UU yang lebih tinggi yang dirancang oleh DPR RI. Untuk itu saya minta supaya pihak FKMB minta dulu kepada DPR RI untuk merubah UU tersebut, baru kita bisa mengikuti,” tandasnya.(rangga)
 
 

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

SPORT
Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:49

Turnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill