Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra memaknai hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia. Ia mengajak untuk mengisi kemerdekaan dengan mewujudkan manusia Indonesia yang paham akan Pancasila.
Menurutnya, Pancasila sebagai falsafah dasar negara telah memberikan nilai-nilai luhur yang dapat menjadi panduan bagi setiap anak bangsa dalam bertindak dan berperilaku.
"Namun sayang nya Pancasila ini hanya terkesan sebagai bahan pembicaraan namun lemah dalam penerapan," ujarnya, Kamis 19 Agustus 2021.
Dia menambahkan, Indonesia ini memiliki modal yang cukup besar untuk menjadi negara maju.
Diantaranya memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang cukup, selain itu ada Pancasila sebagai falsafah dasar negara.
Pancasila secara umum yaitu manusia Indonesia yang beriman (berketuhanan) dan adil, serta mau bersatu sebagai sebuah bangsa dan mengedepankan musyawarah dalam memecahkan masalah.
"Insya Allah dengan itu semua akan terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan tujuan negara yang sejahtera akan kita raih bersama," pungkasnya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.