Connect With Us

Ini Klarifikasi Pemuda Pancasila Tangerang Terkait Markas & Pria Ditangkap Nyabu

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 April 2021 | 19:43

Sekretaris MPC PP Kota Tangerang Sudaryo (tengah) didampingi Ketua SAPMA PP Kota Tangerang Haris Setiyawan (kiri), dan Ketua Srikandi PP Kota Tangerang Febby Mustika (kanan) saat menyampaikan klarifikasi di Sekretariat MPC PP Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang menyampaikan klarifikasi terkait markas yang digerebek dan pria yang diamankan aparat Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. 

 

Sekretaris MPC PP Kota Tangerang Sudaryo mengatakan, markas yang digerebek Kepolisian di Jalan Borobudur, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang merupakan eks markas Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Cibodas yang sudah tidak ditempati sejak tahun 2015. 

 

Menurut Sudaryo, sekretariat PAC PP Cibodas berpindah dan kini berada di Jalan Dipati Unus RT1/3, Kecamatan Cibodas. 

 

Lalu, setelah Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) tepatnya pada tahun 2020, PAC PP Cibodas telah berkordinasi dengan Muspika untuk menyerahkan sekretariat tersebut ke Dinas Perhubungan Kota Tangerang. 

 

"Memang benar sekretariat eks PAC Cibodas. Namun tidak digunakan lagi pasca-RPP kemungkinan anak cabang sudah memiliki sekretariat yang baru. Tetapi teman-teman PAC sana sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dengan Muspika," ujarnya saat ditemui di sekretariat MPC PP Kota Tangerang, Jumat (2/4/2021). 

 

Sudaryo menegaskan, PAC PP Cibodas akan diberikan sanksi karena teledor membiarkan eks sekretariat di Jalan Borobudur sehingga dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab. 

 

"Kelalaian kami memang jujur tidak segera mengecat kembali bangunan tersebut," katanya. 

 

Sudaryo menyatakan, pria berinisial ZR, 43, yang diamankan Kepolisian saat menggunakan narkoba di eks markas PAC Cibodas tersebut bukan anggota PP. Sudaryo juga mantan sekretaris PAC PP Cibodas mengaku tidak mengenal dengan ZR tersebut. 

 

"Kami menyatakan, oknum itu bukan kader atau anggota apalagi beranggota PP," katanya. 

Adapun terkait minuman keras (miras) sebanyak 29 dus dengan 384 botol yang ditemukan Kepolisian di dalam mobil di depan sekretariat, kata Sudaryo, ini juga pihaknya tidak tahu-menahu. 

 

Sudaryo menambahkan, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya insiden ini. 

 

"Secara moral organisasi dirugikan. Pencemaran nama baik organisasi soal narkoba. Loreng sudah identik dengan marwah kami," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggerebek salah satu markas ormas di Jalan Borobudur, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Kamis (1/4/2021). 

 

Kepala Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, saat penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan seorang pria berinisial ZR, 43.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill