Connect With Us

Baru Tiga Pekan Hirup Udara Bebas, Pengedar Sabu di Tangsel Enggak Kapok-kapok

Rachman Deniansyah | Jumat, 26 Februari 2021 | 22:25

Jajaran Polsek Pagedangan saat meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dengan kondisi kedua tangan diikat di Mapolres Tangsel, Jumat (26/2/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tak ada kapok-kapoknya, pengedar barang haram sabu yang baru saja ditangkap di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021) lalu. Ternyata pernah ditangkap sebelumnya dengan kasus yang sama. 

Hal demikian dikatakan Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha Satria di Mapolres Tangsel, Jumat (26/2/2021). 

"Jadi untuk tersangka ini alias Amirudin adalah pengedar. Dia residivis ya, dari kasus yang sama," ujar Fredy. 

Seolah tak ada kapoknya, bisnis haram tersebut sudah menjadi satu-satunya mata pencaharian. Begitu keluar dari sel, ia langsung kembali beraksi mengedarkan barang haram tersebut. 

"Dia mengedarkan sejak dia keluar dari Lapas. Dan dia baru keluar dari Lapas kurang lebih tiga pekan lalu," tuturnya. 

Saat diamankan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 400,29 gram sabu dari tangan tersangka.

Baca Juga :

Barang haram tersebut, diakui didapatkannya dari salah satu rekannya yang berada di dalam Lapas. 

"Terhadap pria (tersangka) tersebut dilakukan interogasi dan diakui bahwa barang tersebut milik temannya yang berada di Lapas Cilegon," kata Fredy. 

Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Tangerang Selatan. Ia menjual dengan harga, hingga jutaan rupiah pergram. 

"Harganya yang dia jual Rp1,1 juta pergram. Diedarkan random. Transaksinya dia sistem tempel, kemudian diinformasikan oleh dia," katanya. 

Atas perbuatannya itu, residivis kasus narkotika tersebut kini terancam pasal berlapis, dengan ancaman hukuman paling lama hingga 20 tahun penjara. 

"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI No. 35/2009 tentang narkotika, dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TANGSEL
Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Jumat, 18 September 2026 | 20:55

Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap bahwa 13 persen di antaranya mengalami anemia, yang mayoritas menyerang remaja putri.

BANDARA
Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Sabtu, 19 September 2026 | 21:38

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill