Connect With Us

Baru Tiga Pekan Hirup Udara Bebas, Pengedar Sabu di Tangsel Enggak Kapok-kapok

Rachman Deniansyah | Jumat, 26 Februari 2021 | 22:25

Jajaran Polsek Pagedangan saat meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dengan kondisi kedua tangan diikat di Mapolres Tangsel, Jumat (26/2/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tak ada kapok-kapoknya, pengedar barang haram sabu yang baru saja ditangkap di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021) lalu. Ternyata pernah ditangkap sebelumnya dengan kasus yang sama. 

Hal demikian dikatakan Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha Satria di Mapolres Tangsel, Jumat (26/2/2021). 

"Jadi untuk tersangka ini alias Amirudin adalah pengedar. Dia residivis ya, dari kasus yang sama," ujar Fredy. 

Seolah tak ada kapoknya, bisnis haram tersebut sudah menjadi satu-satunya mata pencaharian. Begitu keluar dari sel, ia langsung kembali beraksi mengedarkan barang haram tersebut. 

"Dia mengedarkan sejak dia keluar dari Lapas. Dan dia baru keluar dari Lapas kurang lebih tiga pekan lalu," tuturnya. 

Saat diamankan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 400,29 gram sabu dari tangan tersangka.

Baca Juga :

Barang haram tersebut, diakui didapatkannya dari salah satu rekannya yang berada di dalam Lapas. 

"Terhadap pria (tersangka) tersebut dilakukan interogasi dan diakui bahwa barang tersebut milik temannya yang berada di Lapas Cilegon," kata Fredy. 

Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Tangerang Selatan. Ia menjual dengan harga, hingga jutaan rupiah pergram. 

"Harganya yang dia jual Rp1,1 juta pergram. Diedarkan random. Transaksinya dia sistem tempel, kemudian diinformasikan oleh dia," katanya. 

Atas perbuatannya itu, residivis kasus narkotika tersebut kini terancam pasal berlapis, dengan ancaman hukuman paling lama hingga 20 tahun penjara. 

"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI No. 35/2009 tentang narkotika, dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (RED/RAC)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

BANTEN
Pelabuhan Alternatif dan Skema Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak

Pelabuhan Alternatif dan Skema Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:21

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan dan penumpang di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill