Connect With Us

Cara Simpan Bandar Sabu Ini Aneh, Untung Polsek Pagedangan Penciumannya Tajam

Rachman Deniansyah | Jumat, 26 Februari 2021 | 20:17

Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha Satria beserta Jajaran Polsek Pagedangan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Mapolres Tangsel, Jumat (26/2/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Pagedangan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap mengedarkan barang haram di wilayah Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021). 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sebanyak 400,29 gram sabu. 

Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha Satria mengatakan, tersangka yang diketahui bernama Amirudin tersebut ditangkap di dalam salah satu kios yang terletak di Jalan Puskesmas Pondok Aren, Tangsel.

Jajaran Polsek Pagedangan saat meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dengan kondisi kedua tangan diikat di Mapolres Tangsel, Jumat (26/2/2021). 

"Awalnya kami melakukan penangkapan terhadap seseorang yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Amirudin. Kemudian tim Resmob melakukan pengembangan ke Jalan Puskesmas Pondok Aren," ujar Fredy di Mapolres Tangsel, Jumat (26/2/2021). 

Sesampainya di sana, terdapat salah satu kios yang sangat dicurigakan. Atas kecurigaan itu, polisi pun langsung melakukan penggeledahan terhadap seisi kios tersebut. 

Barang bukti narkoba jenis sabu.

"Akhirnya tim masuk dan mendapati seorang pria yang mencurigakan. Lalu langsung dilakukan penggeledahan terhadap pria tersebut dan sekitar kios itu," tuturnya. 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi pun menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 400,29 gram. 

"Disimpan di dalam plastik hitam yang tergantung di pagar seng. Dia sudah mengedarkan di wilayah Tangerang Selatan," tuturnya. 

Atas hal itu, pengedar beserta barang buktinya tersebut pun langsung digelandang polisi. 

Atas perbuatannya tersebut, Amirudin kini dijerat dengan pasal berlapis. Ia diancam dengan hukuman penjara maksimal selama 20 tahun. 

"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI No. 35/2009 tentang narkotika, dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (RED/RAC)

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Lebaran 2026

Bahlil Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Lebaran 2026

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:16

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak akan mengalami kenaikan hingga Hari Raya Idulfitri.

BANTEN
9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:17

Kabar gembira bagi warga Banten! Mulai tahun 2026, perjalanan menuju Tanah Suci bakal jauh lebih ringkas.

MANCANEGARA
Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:23

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional masih mencukupi untuk 20 hari ke depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill