Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang mendorong agar Pemkot Tangerang pada tahun depan sudah memulai pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru, yang rencananya berada di Kecamatan Benda.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dirinya sudah mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memprioritaskan pembangunan RSUD baru.
“Awalnya DPRD mendorong dua yah, tapi berdasarkan kajian yang menjadi prioritas tahap awal ini satu dulu di Kecamatan Benda," katanya, Rabu 25 Agustus 2021.
Menurutnya, proses pembuatan Detail Engineering Design (DED) RSUD tersebut sudah dimulai oleh Pemkot Tangerang pada tahun ini.
Politisi PDIP ini berharap proses pembangunan dapat dilakukan pada tahun 2022 mendatang dan di tahun berikutnya pada 2023, gedung RSUD baru tersebut sudah bisa digunakan melayani masyarakat.
"Hasil telaah kita dan masukan dari masyarakat, ternyata masyarakat itu secara psikologis lebih nyaman dengan RSUD, walaupun RS swasta banyak. Tapi mereka memang lebih nyaman dengan RSUD. Ini hasil aspirasi dengan masyarakat," tambah Gatot.
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews