Connect With Us

MUI: Petasan Terbuat dari Kertas Alquran di Ciledug Tangerang Penistaan Agama

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 September 2021 | 10:50

Warga Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang digegerkan dengan petasan yang dibuat dari kertas bertuliskan Alquran. (@TangerangNews / @viralciledug)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas kitab suci Alquran dalam acara hajatan di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, merupakan bentuk penistaan agama.

"Iya itu harus diselidiki, artinya ini ada kesengajaan ya. Petasan dibungkus oleh kertas yang ayat-ayat Alquran dan ada kesengajaan penistaan oleh si pembuatnya," ujar Baijuri Khotib, Ketua MUI Kota Tangerang, Senin 13 September 2021.

Dia menyebut, ada unsur kesengajaan dalam mengemas petasan dengan bahan kertas Alquran. Sebab, masih banyak bahan pengemas.

"Soalnya kan, bahan lain masih banyak," jelasnya menegaskan.

Baca Juga :

Dia juga menyampaikan, Kepolisian harus melakukan penyelidikan terkait petasan yang terbuat dengan kertas Alquran tersebut.

"Tapi memang kepolisian kita imbau untuk menyelidiki ini," pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa tersebut diabadikan dalam video di akun @ciledug24jam. Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Alquran bekas ledakan petasan di rangkaian acara hajatan tersebut. 

Kasus petasan ini viral setelah diunggah akun Instagram @viralciledug. "Paman saya menikahkan anaknya pada tgl 11 September 2021, jam 16.00 Wib. Alamat Kelurahan Parung Serab, RT 01/06, Ciledug," tulis unggahan itu dikutip pada Minggu, 12 September 2021.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill