Connect With Us

Petasan Terbuat dari Kertas Alquran di Ciledug Tangerang, Polisi Didesak Usut Tuntas

Tim TangerangNews.com | Senin, 13 September 2021 | 10:47

Warga Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang digegerkan dengan petasan yang dibuat dari kertas bertuliskan Alquran. (@TangerangNews / @viralciledug)

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, digegerkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran. Petasan terbuat dari kertas Alquran terungkap setelah dibakar di acara hajatan  nikahan warga.

Peristiwa tersebut diabadikan dalam video di akun @ciledug24jam.  Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Alquran bekas ledakan petasan di rangkaian acara hajatan tersebut. 

Kasus petasan ini viral setelah diunggah akun Instagram @viralciledug. "Paman saya menikahkan anaknya pada tgl 11 September 2021, jam 16.00 Wib. Alamat Kelurahan Parung Serab, RT 01/06, Ciledug," tulis unggahan itu dikutip pada Minggu, 12 September 2021.

"Biasanya kalau adat di kampung kami, selesai akad nikah membunyikan petasan. Sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara akad nikah sudah selesai," jelasnya.

Keterkejutan warga terjadi setelah petasan dibakar dan kemudian hancuran kertas itu ternyata bertuliskan Alquran. Sebelum dibakar, petasan terbungkus kertas merah putih sehingga tulisan Alquran di dalamnya tidak terlihat dan tertutup.

"Pas ketika selesai petasan dibakar, ternyata bahan kertas yang digunakan untuk membuat petasan adalah Alquran. Awalnya kami tidak tahu, karena kulit pembungkus itu berwarna merah putih," tulis akun tersebut.

Menanggapi munculnya kasus petasan ini, Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo, berekasi keras. Selain mengecam, Muhammadiyah mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut sesuai hukum.

"Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun. Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum," kata Trisno saat dihubungi MNC Portal, Minggu (12/9/2021).

Trisno menyebutkan kasus penggunaan kertas Alquran sebagai pembungkus petasan bukan kali pertama. Sebelumnya, pernah beberapa kali terjadi kasus yang serupa. "Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun. Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum," tegas Trisno dilansir dari MNC Portal.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill