Connect With Us

Petasan Terbuat dari Kertas Alquran di Ciledug Tangerang, Polisi Didesak Usut Tuntas

Tim TangerangNews.com | Senin, 13 September 2021 | 10:47

Warga Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang digegerkan dengan petasan yang dibuat dari kertas bertuliskan Alquran. (@TangerangNews / @viralciledug)

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, digegerkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran. Petasan terbuat dari kertas Alquran terungkap setelah dibakar di acara hajatan  nikahan warga.

Peristiwa tersebut diabadikan dalam video di akun @ciledug24jam.  Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Alquran bekas ledakan petasan di rangkaian acara hajatan tersebut. 

Kasus petasan ini viral setelah diunggah akun Instagram @viralciledug. "Paman saya menikahkan anaknya pada tgl 11 September 2021, jam 16.00 Wib. Alamat Kelurahan Parung Serab, RT 01/06, Ciledug," tulis unggahan itu dikutip pada Minggu, 12 September 2021.

"Biasanya kalau adat di kampung kami, selesai akad nikah membunyikan petasan. Sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara akad nikah sudah selesai," jelasnya.

Keterkejutan warga terjadi setelah petasan dibakar dan kemudian hancuran kertas itu ternyata bertuliskan Alquran. Sebelum dibakar, petasan terbungkus kertas merah putih sehingga tulisan Alquran di dalamnya tidak terlihat dan tertutup.

"Pas ketika selesai petasan dibakar, ternyata bahan kertas yang digunakan untuk membuat petasan adalah Alquran. Awalnya kami tidak tahu, karena kulit pembungkus itu berwarna merah putih," tulis akun tersebut.

Menanggapi munculnya kasus petasan ini, Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo, berekasi keras. Selain mengecam, Muhammadiyah mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut sesuai hukum.

"Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun. Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum," kata Trisno saat dihubungi MNC Portal, Minggu (12/9/2021).

Trisno menyebutkan kasus penggunaan kertas Alquran sebagai pembungkus petasan bukan kali pertama. Sebelumnya, pernah beberapa kali terjadi kasus yang serupa. "Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun. Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum," tegas Trisno dilansir dari MNC Portal.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill