Connect With Us

Petasan Terbuat dari Kertas Alquran di Ciledug Tangerang, Polisi Didesak Usut Tuntas

Tim TangerangNews.com | Senin, 13 September 2021 | 10:47

Warga Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang digegerkan dengan petasan yang dibuat dari kertas bertuliskan Alquran. (@TangerangNews / @viralciledug)

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, digegerkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran. Petasan terbuat dari kertas Alquran terungkap setelah dibakar di acara hajatan  nikahan warga.

Peristiwa tersebut diabadikan dalam video di akun @ciledug24jam.  Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Alquran bekas ledakan petasan di rangkaian acara hajatan tersebut. 

Kasus petasan ini viral setelah diunggah akun Instagram @viralciledug. "Paman saya menikahkan anaknya pada tgl 11 September 2021, jam 16.00 Wib. Alamat Kelurahan Parung Serab, RT 01/06, Ciledug," tulis unggahan itu dikutip pada Minggu, 12 September 2021.

"Biasanya kalau adat di kampung kami, selesai akad nikah membunyikan petasan. Sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara akad nikah sudah selesai," jelasnya.

Keterkejutan warga terjadi setelah petasan dibakar dan kemudian hancuran kertas itu ternyata bertuliskan Alquran. Sebelum dibakar, petasan terbungkus kertas merah putih sehingga tulisan Alquran di dalamnya tidak terlihat dan tertutup.

"Pas ketika selesai petasan dibakar, ternyata bahan kertas yang digunakan untuk membuat petasan adalah Alquran. Awalnya kami tidak tahu, karena kulit pembungkus itu berwarna merah putih," tulis akun tersebut.

Menanggapi munculnya kasus petasan ini, Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo, berekasi keras. Selain mengecam, Muhammadiyah mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut sesuai hukum.

"Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun. Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum," kata Trisno saat dihubungi MNC Portal, Minggu (12/9/2021).

Trisno menyebutkan kasus penggunaan kertas Alquran sebagai pembungkus petasan bukan kali pertama. Sebelumnya, pernah beberapa kali terjadi kasus yang serupa. "Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun. Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum," tegas Trisno dilansir dari MNC Portal.

KOTA TANGERANG
Suami Tega Hajar Istri hingga Babak Belur Gegara Cemburu di Ciledug Tangerang

Suami Tega Hajar Istri hingga Babak Belur Gegara Cemburu di Ciledug Tangerang

Selasa, 10 September 2024 | 12:28

Seorang suami tega memukuli istrinya sendiri hingga babak belur, di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Kekerasan ini dipicu pelaku cemburu dengan teman korban.

NASIONAL
Ditanya Soal Berkantor di IKN, Jokowi Sebut Akan Tetap ke Daerah Lain

Ditanya Soal Berkantor di IKN, Jokowi Sebut Akan Tetap ke Daerah Lain

Selasa, 10 September 2024 | 15:44

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait rencana berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN).

KAB. TANGERANG
15,5 Hektare Sawah Rusak Gegara Kekeringan, Pemkab Tangerang Salurkan 71 Mesin Pompa Air

15,5 Hektare Sawah Rusak Gegara Kekeringan, Pemkab Tangerang Salurkan 71 Mesin Pompa Air

Senin, 9 September 2024 | 19:54

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyalurkan puluhan mesin pompa air kepada para petani, menyusul kekeringan yang mengakibatkan rusaknya persawahan, Senin 9 September 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill