Connect With Us

Pelaku Pembuang Bayi di Masjid Pinang Tangerang Ditangkap, Ternyata Ibu Kandung

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:48

Tangkapan layar sesosok bayi perempuan sengaja diletakan oleh seorang wanita di Masjid Al Muhajirin, Komplek Sekneg Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021, petang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pembuangan sesosok bayi perempuan yang dibuang di pelataran Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Pelaku sudah ditangkap, semalam," ujar Kapolsek Pinang Iptu Tapril kepada TangerangNews, Selasa 24 Agustus 2021.

Kapolsek mengatakan, pihaknya berhasil menangkap wanita berinisial W, 28, pembuang bayi perempuan tersebut pada Senin 23 Agustus 2021 malam. 

Baca Juga :

W diketahui menelantarkan bayi perempuan ini di pelataran Masjid Al Muhajirin pada Minggu 22 Agustus 2021 sore.

Perbuatan menelantarkan bayi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.

"W sudah ditetapkan jadi tersangka. Sekarang kasusnya kami limpahkan ke Polres," ungkapnya.

Ironisnya, wanita tersebut merupakan ibu kandung dari bayi yang dibuangnya. 

"Ya itu pelakunya, ibunya," pungkasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill