Connect With Us

Petugas Polsek Pinang Buru Pembuang Bayi di Masjid Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:48

Tangkapan layar sesosok bayi perempuan sengaja diletakan oleh seorang wanita di Masjid Al Muhajirin, Komplek Sekneg Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021, petang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Pinang, Polres Metro Tangerang Kota menyelidiki dengan memburu keberadaan wanita yang dengan sengaja meninggalkan bayi di halaman masjid Jami Al Muhajirin Kelurahan Panunggangan Utara,  Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

Sementara bayi perempuan malang tersebut dalam kondisi sehat setelah mendapatkan perawatan di sebuah klinik bidan. 

Bayi perempuan malang kini telah dalam perawatan bidan klinik di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dalam kondisi sehat. 

Baca Juga : 

“Berat bayi mencapai 2.600 gram dengan panjang 48 centimeter  dan diperkirakan baru berusia dua hari, karena saat ditemukan tali pusar sang bayi masih menempel,” ujar Rozi Silvana, Bidan. 

Sementara, Polsek Pinang masih menyelidiki kasus temuan bayi malang tersebut  dengan memburu keberadaan wanita yang dengan sengaja membuang bayi di halaman masjid.

“Beberapa saksi di sekitar lokasi penemuan bayi telah dimintai keterangan penyidik  dan mengidentifikasi pelaku pembuang bayi melalui rekaman CCTV,” terang IPTU Tapril, Kapolsek Pinang kepada TangerangNews.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill