MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Pinang, Polres Metro Tangerang Kota menyelidiki dengan memburu keberadaan wanita yang dengan sengaja meninggalkan bayi di halaman masjid Jami Al Muhajirin Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Sementara bayi perempuan malang tersebut dalam kondisi sehat setelah mendapatkan perawatan di sebuah klinik bidan.
Bayi perempuan malang kini telah dalam perawatan bidan klinik di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dalam kondisi sehat.
Baca Juga :
“Berat bayi mencapai 2.600 gram dengan panjang 48 centimeter dan diperkirakan baru berusia dua hari, karena saat ditemukan tali pusar sang bayi masih menempel,” ujar Rozi Silvana, Bidan.
Sementara, Polsek Pinang masih menyelidiki kasus temuan bayi malang tersebut dengan memburu keberadaan wanita yang dengan sengaja membuang bayi di halaman masjid.
“Beberapa saksi di sekitar lokasi penemuan bayi telah dimintai keterangan penyidik dan mengidentifikasi pelaku pembuang bayi melalui rekaman CCTV,” terang IPTU Tapril, Kapolsek Pinang kepada TangerangNews.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGSpanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews