Connect With Us

Petugas Polsek Pinang Buru Pembuang Bayi di Masjid Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:48

Tangkapan layar sesosok bayi perempuan sengaja diletakan oleh seorang wanita di Masjid Al Muhajirin, Komplek Sekneg Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021, petang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Pinang, Polres Metro Tangerang Kota menyelidiki dengan memburu keberadaan wanita yang dengan sengaja meninggalkan bayi di halaman masjid Jami Al Muhajirin Kelurahan Panunggangan Utara,  Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

Sementara bayi perempuan malang tersebut dalam kondisi sehat setelah mendapatkan perawatan di sebuah klinik bidan. 

Bayi perempuan malang kini telah dalam perawatan bidan klinik di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dalam kondisi sehat. 

Baca Juga : 

“Berat bayi mencapai 2.600 gram dengan panjang 48 centimeter  dan diperkirakan baru berusia dua hari, karena saat ditemukan tali pusar sang bayi masih menempel,” ujar Rozi Silvana, Bidan. 

Sementara, Polsek Pinang masih menyelidiki kasus temuan bayi malang tersebut  dengan memburu keberadaan wanita yang dengan sengaja membuang bayi di halaman masjid.

“Beberapa saksi di sekitar lokasi penemuan bayi telah dimintai keterangan penyidik  dan mengidentifikasi pelaku pembuang bayi melalui rekaman CCTV,” terang IPTU Tapril, Kapolsek Pinang kepada TangerangNews.

TANGSEL
Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:31

Peristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill