Connect With Us

Warga Berebut Adopsi Bayi yang Dibuang di Ciputat, Ini Prosedurnya

Rachman Deniansyah | Rabu, 21 April 2021 | 18:52

Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki terbungkus plastik di tumpukkan sampah ditemukan oleh warga di Jalan Tarumanegara, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kabar atas adanya penemuan bayi laki-laki di pinggir Jalan Tarumanegara, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (17/4/2021) lalu, mengundang banyak antusias masyarakat, terutama untuk mengadopsinya. 

Namun untuk diketahui, syaratnya tak sembarangan. Orang yang ingin mengadopsi anak harus menjalani sejumlah prosedur legal yang berlaku. 

Terlebih, bayi laki-laki yang kini telah dinamai warga Muhammad Riski Ramadhan tersebut ditemukan secara misterius. 

Hingga kini, penyelidikan polisi masih berlangsung karena belum diketahui orangtua yang tega membuang bayi tersebut. 

Sembari menunggu pihak Kepolisian mengusut tuntas, bayi mungil itu kini dirawat sementara oleh warga sekitar. Namun tetep dengan pemantauan pihak Polsek Ciputat Timur. 

Untuk lebih, lanjut mengenai prosedur adopsi dijelaskan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman. 

Menurutnya, pelaporan atas penemuan bayi yang dilakukan oleh warga sekitar itu telah menjadi prosedur pertama yang telah dilakukan. 

Selanjutnya, Kepolisian akan membuat surat keterangan terkait status bayi yang terlantar. 

Setelah surat keterangan itu dibuat, maka selanjutnya akan dilaporkan dan diserahkan ke Dinas Sosial. 

 

Baca Juga :

"Tapi sampai sekarang tidak ada laporan atau informasi resmi ke Dinas Sosial. Begitu pun kami, Dinsos ke Kepolisian setempat belom ada laporan," katanya. 

"Jadi seharusnya, warga yang mengasuh harus melaporkan ke Kepolisian. Entah siapapun, calon pengadopsi, RT, RW, warga, yang sekarang menguasai bayi itu, silahkan diberikan laporan ke kepolisian ada bayi terlantar. Kenapa? Karena ditemukan di pinggir jalan, dibuang. Nanti polisi akan membuat surat keterangan terlantar. Dan diserahkan ke Dinas Sosial dulu," sambungnya. 

Jika telah diserahkan, maka Dinas Sosial berhak dan bertanggungjawab atas status bayi tersebut, bila ada calon orang tua angkat yang ingin mengadopsinya. 

"Jadi sepanjang belum ada surat keterangan bayi terlantar dari Kepolisian, tidak diserahkan ke Dinsos. Dinsos tidak akan bisa menindaklanjuti dan proses apapun. Dasarnya surat keterangan Kepolisian itu," katanya. 

Misalnya nantinya, kata Wahyu, ada orang tua yang ingin mengadopsi, maka pihaknya akan melakukan asesmen atau penilaian terhadap setia calon orang tua angkat si bayi. 

Setelah itu, lanjut Wahyu, Dinas Sosial akan mengajukan penetapan hak asuh ke Pengadilan. 

"Apabila nanti ada yang lain (lebih dari satu calon orang tua) yang ingin mengadopsi ya harus diadakan seleksi. Enggak bisa langsung serta merta yang menguasai," jelasnya. 

Namun dalam pertimbangan tersebut, terdapat sejumlah syarat dan pertimbangan bagi setiap calon orang tua. 

"Nanti ada pertimbangan, misal dia yang sudah mengasuh, merawat, dalam proses asesmen itu, seleksi itu dia menjadi pertimbangan, menjadi prioritas sepanjang dia memenuhi syarat," terangnya. 

"Kalau kriteria atau syaratnya, yang pertama itu seagama. Kemudian mampu untuk menafkahi dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok si anak, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain lain. Yang pokok itu aja," katanya. 

Jika hal itu telah dipenuhi, maka hak asuh anak akan diberikan kepada calon orang tua yang terpilih. 

"Itu prosedur secara legal. Tapi bisa saja, misalnya orang yang menemukan itu mengasuh di bawah tangan tanpa prosedur, bisa saja. Tapi nanti akan kesulitan dia untuk proses-proses akte, catatan sipil. Itu akan kesulitan," pungkasnya. (RED/RAC)

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill