Connect With Us

Ibu Bunuh & Buang Bayinya di Sampah Tangerang Sakit Hati dengan Pria

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Maret 2021 | 16:09

Pelaku pembunuhan bayi laki-laki saat diringkus anggota kepolisian dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian mengungkap kasus penemuan sesosok jasad bayi di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam.  

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, rupanya bayi laki-laki yang ditemukan tersebut dibunuh dan dibuang ibu kandungnya, EMD, 25. 

"Terungkapnya dari penemuan (jasad bayi) ini ada petunjuk lalu mencari dan menemukan pelaku," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021). 

Kepada penyidik, EMD mengaku sakit hati dan kecewa kepada kekasihnya. Sang pria itu sendiri kini masih dalam pencarian pihak Kepolisian karena tidak bertanggung jawab atas kelahiran sang buah hati dari hubungan gelap. 

"Janji akan tanggung jawab, perjalanan waktu laki-laki ini ingkar janji saat mau melahirkan ditinggalkan," ungkap Kapolres. 

Anggota Polres Metro Tangerang Kota saat menunjukan barang bukti terkait pembunuhan bayi laki-laki dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021).

Sehingga, kata Kapolres, EMD setelah melahirkan terpaksa membunuh bayinya dengan cara mencekik hingga meninggal. Kemudian jasadnya dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang ke tempat sampah. 

"Ibu kandung dari bayi karena malu, sakit hati laki-laki tadi enggak tanggung jawab. Kemudian membunuh dengan mencekik hingga meninggal dibungkus dibuang di tampat sampah," imbuh Kapolres. 

Kapolres menambahkan, EMD ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang setelah penyidikan menemukan titik terang atas kasus ini. 

EMD pun kini mendekam ditahanan Polres Metro Tangerang Kota. 

Tersangka dijerat 76C Juncto Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

"Kami mengimbau yang memiliki anak perempuan menjaga anaknya dan perempuan tak terlalu percaya tipu daya pria yang tak bertanggung jawab," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

HIBURAN
Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:15

Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

NASIONAL
Buka Cuma Faktor Usia, Stamina Menurun Bisa Jadi Tanda Diabetes

Buka Cuma Faktor Usia, Stamina Menurun Bisa Jadi Tanda Diabetes

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:00

Masyarakat kerap menganggap penurunan stamina, mudah lelah, perubahan fungsi seksual, hingga kadar gula darah meningkat sebagai bagian dari proses penuaan atau konsekuensi gaya hidup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill