Connect With Us

Warga Cinben Minta Tolong Atut

| Senin, 25 Oktober 2010 | 18:34

Bentrok antara warga dengan Satpol PP. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGBNEWS-Warga Cina Benteng yang tergabung dalam Forum Masyarkat Kampung Beteng (FMKB) mendatangi DPRD Komisi I Provinsi Banten untuk melakukan audiensi terkait tindak lanjut penggusuran ratusan rumah di Kelurahan Mekar Sari dan Tangga Asem dserta Kokun, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
 
 
Audiensi dengan DPRD Provinsi Banten dilakukan karena FMKB merasa tidak puas dari hasil audiensi sebelumnya dengan DPRD Kota Tangerang pada beberapa waktu lalu.
 
“Hasil keputusan DPRD Kota Tangerang yang tidak bisa memenuhi tuntutan kami membuat kami tidak puas dan kecewa. Jadi kita tindak lanjuti masalah ini ke DPRD Provinsi Banten,” ungkap Ketua FMKB Edi Lim, Senin (25/10).
 
Dalam audiensinya, mereka mengajukan tuntutan seperti sebelumnya, yakni penataan ulang rumah warga. Dari sebelumnya penggusuran dilakukan 20 meter dari bibir sungai, dikurangi menjadi menjadi 10 meter.
 
“Kita mengajukan tuntutan awal, bangunan di bantaran kali siap mundur 10 meter saja, dengan demukian cuma sebanyak 55 kepala keluarga (KK) saja yang tergusur. Namun kalau sampai 20 meter, maka sebanyak 350 kepala keluarga (KK) akan tergusur,” ungkap Ketua FMKB Edi Lim, Senin (25/10).
 
Nantinya, lanjut Edi, ke -55 KK ini akan direlokasi ke lahan bekas kandang babi dan pabrik. Sedangkan bekas lahan sepanjang 10 meter dari bibir sungai tersebut akan ditata, diamana sepanjang 2 meter dari bibir sungai akan dijadikan tempat penghijauan tanam produktif, 2 meter selanjutnya dijadikan jogging track, lalu 50 centimeter dibangun saluran air dan 3,5 meter selanjutnya dijadikan taman.
 
“Jika konsep ini bisa direalisasikan, kita akan bantu program pemerintah untuk penghujauan. Sedangkan penataan akan ditanggung dananya oleh pemerintah pusat dengan APBN, jadi Pemkot tidak usah keluar dana,” ungkap Edi.
 
Sementara dari hail audiensi hari ini, DPRD Provinsi Banten akan kembali melakukan pertemuan dengan para warga cina benteng. Edi mengatakan, pihaknya juga akan menemui Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah untuk meminta bantuan penyelesaian masalah penggusuran tersebut.”Kami akan minta bantuan Bu Atut,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Audiensi FMKB dengan DPRD Kota Tangerang berlangsung alot. Pasalnya, konsep penataan 10 meter yang diajukan tidak dapat diterima karena melanggar perda yang ada. Sedangkan perda tersebut tidak dapat dirubah karena merujuk kepada dasar undang-undang yang dibuat DPR RI. Akhirnya, FMKB disarankan agar ada melakukan diskusi dengan Wali Kota Wahidin Halim untuk mencari solusi terbaik.(rangga)
 

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill