Connect With Us

Warga Cinben Minta Tolong Atut

| Senin, 25 Oktober 2010 | 18:34

Bentrok antara warga dengan Satpol PP. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGBNEWS-Warga Cina Benteng yang tergabung dalam Forum Masyarkat Kampung Beteng (FMKB) mendatangi DPRD Komisi I Provinsi Banten untuk melakukan audiensi terkait tindak lanjut penggusuran ratusan rumah di Kelurahan Mekar Sari dan Tangga Asem dserta Kokun, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
 
 
Audiensi dengan DPRD Provinsi Banten dilakukan karena FMKB merasa tidak puas dari hasil audiensi sebelumnya dengan DPRD Kota Tangerang pada beberapa waktu lalu.
 
“Hasil keputusan DPRD Kota Tangerang yang tidak bisa memenuhi tuntutan kami membuat kami tidak puas dan kecewa. Jadi kita tindak lanjuti masalah ini ke DPRD Provinsi Banten,” ungkap Ketua FMKB Edi Lim, Senin (25/10).
 
Dalam audiensinya, mereka mengajukan tuntutan seperti sebelumnya, yakni penataan ulang rumah warga. Dari sebelumnya penggusuran dilakukan 20 meter dari bibir sungai, dikurangi menjadi menjadi 10 meter.
 
“Kita mengajukan tuntutan awal, bangunan di bantaran kali siap mundur 10 meter saja, dengan demukian cuma sebanyak 55 kepala keluarga (KK) saja yang tergusur. Namun kalau sampai 20 meter, maka sebanyak 350 kepala keluarga (KK) akan tergusur,” ungkap Ketua FMKB Edi Lim, Senin (25/10).
 
Nantinya, lanjut Edi, ke -55 KK ini akan direlokasi ke lahan bekas kandang babi dan pabrik. Sedangkan bekas lahan sepanjang 10 meter dari bibir sungai tersebut akan ditata, diamana sepanjang 2 meter dari bibir sungai akan dijadikan tempat penghijauan tanam produktif, 2 meter selanjutnya dijadikan jogging track, lalu 50 centimeter dibangun saluran air dan 3,5 meter selanjutnya dijadikan taman.
 
“Jika konsep ini bisa direalisasikan, kita akan bantu program pemerintah untuk penghujauan. Sedangkan penataan akan ditanggung dananya oleh pemerintah pusat dengan APBN, jadi Pemkot tidak usah keluar dana,” ungkap Edi.
 
Sementara dari hail audiensi hari ini, DPRD Provinsi Banten akan kembali melakukan pertemuan dengan para warga cina benteng. Edi mengatakan, pihaknya juga akan menemui Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah untuk meminta bantuan penyelesaian masalah penggusuran tersebut.”Kami akan minta bantuan Bu Atut,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Audiensi FMKB dengan DPRD Kota Tangerang berlangsung alot. Pasalnya, konsep penataan 10 meter yang diajukan tidak dapat diterima karena melanggar perda yang ada. Sedangkan perda tersebut tidak dapat dirubah karena merujuk kepada dasar undang-undang yang dibuat DPR RI. Akhirnya, FMKB disarankan agar ada melakukan diskusi dengan Wali Kota Wahidin Halim untuk mencari solusi terbaik.(rangga)
 

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill