Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel
Kamis, 5 Februari 2026 | 09:42
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .
TANGERANGNEWS.com-Wanita paruh baya ditemukan tewas tanpa busana dalam indekost, Jalan H Lembang, RT001/003, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis 28 Oktober 2021 malam.
Korban yang diketahui bernama Ani Ariani, 50, ini diketahui tewas oleh rekannya lantaran sudah empat hari tidak masuk kerja.
Pemilik indekos, Sarifudin mengatakan korban yang bekerja sebagai pelayan di warteg ini tidak masuk bekerja sejak Senin 25 Oktober 2021.
Saat dihubungi, tidak ada jawaban sama sekali. Dia pun berinisiatif mengecek kamar kost korban.
"Setiap saya hubungi, tidak ada balasan. Akhirnya saya mencoba mengecek ke rumah kos yang ditempati oleh korban pada hari Kamis sore," kata Sarifudin di lokasi, seperti dilansir dari INews, Jumat 29 Oktober 2021.
Saat pintu diketuk, tidak ada tanggapan dari korban. Sementara kondisi pintu terkunci dari dalam.
Akhirnya dia mengintip melalui ventilasi. Safrudin kaget saat melihat korban sudah tergeletak di dalam kamar mandi.
"Pintu saya dobrak dan mendapati korban sudah tak bernyawa tanpa mengenakan busana di kamar mandi," tuturnya.
Peristiwa ini pun dilaporkan ke Polsek Ciledug. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Dugaan sementara korban terpeleset hingga jatuh dilantai. Untuk penyelidikan lebih lanjut korban dibawa ke RSUD Tangerang guna diautopsi.
TODAY TAGGubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews