Connect With Us

Oknum RW di Karang Tengah Tangerang Segel PAUD Gegara Tidak Diberi Upeti

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 November 2021 | 13:05

Suasana Posyandu Anyelir di Perumahan Griya Kencana I, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Okunum RW04 di Perumahan Griya Kencana I, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga melakukan penutupan atau penyegelan PAUD di wilayahnya.

Penutupan ini lantaran pihak pengelola PAUD yang menggunakan Posyandu Anyelir untuk mengajar tidak ingin membayarkan upeti kepada oknum RW, Kamis 18 November 2021.

Menurut pengakuan pengajar berinsial B, pihak RW MAK meminta Rp750 ribu kepada pengelola PAUD agar dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). 

"Ini sudah 11 tahun berjalan tapi baru kali ini diminta oleh oknum itu," ujarnya di lokasi.

Berdasarkan pantauan, setidaknya terdapat kurang dari 10 anak PAUD yang memiliki raut wajah sedih. Mereka berkali-kali mendorong pintu ruang kelas untuk bisa masuk. 

Namun apalah daya, akses masuk ke Posyandu ini terkunci dan tertutup rapat. Sampai saat ini pihak pengajar masih menunggu dinas terkait.

Dia menjelaskan, tempat ini merupakan fasilitas masyarakat di Kelurahan Pedurenan. Sehingga, dirinya enggan membayarkan biaya yang diminta. 

"Kita bersinergi kok dan sudah tercatat resmi di pemerintahan. Lalu uang ini untuk apa? Ini kan gedung pemerintah," jelasnya. 

Dia berharap atas adanya kejadian ini pemerintah bisa tegas menindak oknum yang diduga meminta upeti. Terlebih, pendidikan merupakan wadah bagi generasi penerus bangsa. 

"Kami membantu mencerdaskan anak bangsa bukan mau berbisnis. Jadi tolong pemerintah bisa menindak oknum ini," jelasnya.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill