Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan
Kamis, 2 April 2026 | 21:30
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Okunum RW04 di Perumahan Griya Kencana I, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga melakukan penutupan atau penyegelan PAUD di wilayahnya.
Penutupan ini lantaran pihak pengelola PAUD yang menggunakan Posyandu Anyelir untuk mengajar tidak ingin membayarkan upeti kepada oknum RW, Kamis 18 November 2021.
Menurut pengakuan pengajar berinsial B, pihak RW MAK meminta Rp750 ribu kepada pengelola PAUD agar dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Ini sudah 11 tahun berjalan tapi baru kali ini diminta oleh oknum itu," ujarnya di lokasi.
Berdasarkan pantauan, setidaknya terdapat kurang dari 10 anak PAUD yang memiliki raut wajah sedih. Mereka berkali-kali mendorong pintu ruang kelas untuk bisa masuk.
Namun apalah daya, akses masuk ke Posyandu ini terkunci dan tertutup rapat. Sampai saat ini pihak pengajar masih menunggu dinas terkait.
Dia menjelaskan, tempat ini merupakan fasilitas masyarakat di Kelurahan Pedurenan. Sehingga, dirinya enggan membayarkan biaya yang diminta.
"Kita bersinergi kok dan sudah tercatat resmi di pemerintahan. Lalu uang ini untuk apa? Ini kan gedung pemerintah," jelasnya.
Dia berharap atas adanya kejadian ini pemerintah bisa tegas menindak oknum yang diduga meminta upeti. Terlebih, pendidikan merupakan wadah bagi generasi penerus bangsa.
"Kami membantu mencerdaskan anak bangsa bukan mau berbisnis. Jadi tolong pemerintah bisa menindak oknum ini," jelasnya.
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews