Connect With Us

Notaris di Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Tim TangerangNews.com | Kamis, 18 November 2021 | 16:45

Artis Nirina Zubir. (@TangerangNews / Instagram Nirina Zubir)

TANGERANGNEWS.com–Seorang notaris di Kota Tangerang, Faridah, terseret kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir. Dalam kasus yang merugikan Nirina sekitar Rp17 miliar itu, Faridah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. 

Selain Faridah, dalam kasus mafia tanah yang ditangani Polda Metro Jaya ini ada empat tersangka lainnya, yaitu asisten rumah tangga (ART) Nirina, Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, serta dua orang notaris bernama Ina Rosiana dan Erwin Riduan. 

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, enam sertifikat telah beralih kepemilikan menjadi atas nama Riri Khasmita dan Endrianto dengan dasar akta PJB dan akta kuasa menjual yang dibuat dan ditandatangani oleh Faridah selaku notaris di Kota Tangerang. “Dalam pembuatannnya tanda tangan Cut Indria Martini diduga telah dipalsukan," ujar Petrus seperti dikutip dari Detik, Kamis 18 November 2021.

Kasus ini berawal ketika Riri Khasmita menawarkan bantuan kepada Cut Indria Martini, ibunda Nirina Zubir, untuk mengurus sertifikat yang 'hilang' pada 2018. Siasat jahat Riri Khasmita mulai terbongkar setelah ibunda Nirina Zubir meninggal pada 12 November 2019.

Sepeninggal ibunda, Nirina Zubir dan saudaranya yang lain menanyakan soal sertifikat yang sedang diurus oleh Riri itu. Namun Riri selalu berkelit. "Fadhlan Karim dan ahli waris lainnya memanggil Riri Khasmita menanyakan perkembangan pengurusan sertifikat tanah yang hilang. Namun dijawab oleh Riri Khasmita dengan kalimat 'masih diurus oleh notaris Faridah'," tutur Petrus. 

Hingga akhirnya, pada November 2020, kakak Nirina, Fadhlan Karim, mengecek sertifikat tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari situlah terbongkar ternyata enam sertifikat tersebut telah beralih nama kepada Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto.

Nirina kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saat ini Riri dan Edrianto sudah ditahan di kasus itu, bersama seorang notaris bernama Faridah.

Pihak Polda Metro Jaya juga menetapkan dua orang notaris dan PPAT bernama Ina Rosaina dan Erwin Riduan sebagai tersangka dalam perkara mafia tanah ini. Kedua orang tersebut sudah dipanggil polisi, namun absen pemeriksaan.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap kelima tersangka itu, yakni pasal berlapis Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

BANTEN
Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Kamis, 25 Juni 2026 | 13:44

Bethsaida Hospital Serang menghadirkan Advanced Trauma Center, sebuah pusat penanganan trauma terpadu yang ditujukan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas penanganan pasien cedera serta kasus kegawatdaruratan.

TANGSEL
Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill