Connect With Us

Lima Orang Diamankan Polisi dalam Bentrokan FBR dengan PP di Ciledug Tangerang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 20 November 2021 | 23:10

Kapolrestro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima. (@TangerangNews / Instagram @Restro Tangkot)

TANGERANGNEWS.com – Kasus bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, masih terus didalami polisi. Sejauh ini Polres Metro Tangerang mengamankan sebanyak lima orang yang diduga pelaku.

Kapolrestro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari orang-orang yang diamankan. "Sementara yang diamankan di antara dua kubu, baik itu FBR dan PP itu sampai saat ini kita dalami. Dari PP ada lima orang," ujar Deonijiu, Sabtu 20 November 2021, dikutip dari Pmjnews.

Dari pendalaman itu, lanjut Deonijiu,  lima orang diduga pelaku bentrokan masih diperiksa Polisi. "Sementara ada lima dan bisa berkembang jadi banyak dan bisa dikurangin, karena tidak semua yang terlibat," ucapnya. 

"Kita ambil saksi-saksi di lokasi sejauh ini baru lima orang kita ambil (keterangan)," sambung Deonijiu. 

Pihaknya memastikan, dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut terdapat tahapan dan proses yang harus dilalui.

 "Kita minta keterangan baik dari saksi dan yang ada di lokasi. Kita tidak mengejar pengakuan, tapi setidaknya ada bukti-bukti yang menguat kepada mereka," tutur Deonijiu.

KAB. TANGERANG
Komisi IV DPR Desak Ungkap Pelaku Pemasang Pagar Laut di Tangerang

Komisi IV DPR Desak Ungkap Pelaku Pemasang Pagar Laut di Tangerang

Selasa, 14 Januari 2025 | 14:36

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mendesak Pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus pagar laur di pesisir utara Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
ASPIKOM Anugerahi Indiwan Seto Jadi Dosen Teladan 2024 

ASPIKOM Anugerahi Indiwan Seto Jadi Dosen Teladan 2024 

Kamis, 9 Januari 2025 | 10:28

Dosen senior Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Indiwan Seto Wahyu Wibowo menerima penghargaan sebagai Dosen Teladan Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat tahun 2024

TEKNO
Komdigi Blokir 35.000 Konten Promosi Makanan hingga Kosmetik Ilegal, Paling Banyak di Facebook

Komdigi Blokir 35.000 Konten Promosi Makanan hingga Kosmetik Ilegal, Paling Banyak di Facebook

Kamis, 9 Januari 2025 | 15:31

Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memblokir lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak tahun 2018.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill