TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) terlibat bentrok di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 19 November 2021 malam.
Sampai malam ini, aparat gabungan TNI dan Polri masih bersiaga di lokasi tersebut, tepatnya di Dian Plaza. Dalam bentrokan, menyebabkan beberapa orang mengalami luka bacokan.
"Itu di depan pom bensin juga masih ramai. Dia banyak yang lari ke dalam kampung," ungkap Toing, warga setempat.
Menurutnya, gardu salah satu kelompok ormas dihancurkan oleh kelompok ormas lainnya.
"Banyak banget tadi orangnya. Itu sampai roboh pohonnya, serem pada bawa celurit sama samurai," jelasnya.
Dia berharap aparat bisa bertindak tegas terhadap kelompok ormas yang kerap membuat resah. Terlebih, kejadian ini bukan baru pertama kali terjadi di wilayah ini.
"Ini mah sudah sering. Kalau bisa diamankan semua oknumnya," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews